Lemkapi Nilai Penunjukan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT Sesuai Prosedur

Selasa, 05 Mei 2020 - 11:09 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Penunjukan...
Lemkapi menilai pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sudah sesuai prosedur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang bakal memasuki masa pensiun sudah sesuai prosedur. (Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Ini Tantangan Bagi Boy Rafli Amar)

Sesuai Pasal 25 Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan, setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan pangkat yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya. (Baca juga: Boy Rafli Pimpin BNPT, Pengamat: Kontra-Radikalisme Perlu Diperkuat)

Ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 UU tersebut diatur lebih lanjut dengan keputusan Kapolri. "Kami berpandangan, dalam TR tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memiliki kewenangan mengusulkan Kepala BNPT. Namun, proses pengangkatan dan pelantikan Kepala BNPT sepenuhnya adalah kewenangan Presiden Joko Widodo," ujar pakar hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Selasa (5/5/2020).

Edi melihat dalam penunjukkan Kepala BNPT ini Kapolri sama sekali tidak mengintervensi kewenangan Presiden Jokowi. Prosedur ini sudah baku dan berulangkali dipakai setiap ada pergantian Kepala BNPT.

Dalam catatan Lemkapi, Boy Rafli sebelum ditunjuk menjadi Kepala BNPT, pernah menjadi Kapolda Banten, Kapolda Papua, dan Kadiv Humas Polri. Berdasarkan catatan Edi, menangani terorisme bukanlah pekerjaan baru buat Boy Rafli. Karena jauh sebelumnya yakni 2007 hingga 2008, Boy Rafli pernah menjabat Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88 Antitetor Polri.

"Kami sangat yakin, dengan modal pengalamannya selama ini, Boy Rafli sangat mampu menekan pergerakan terorisme di Indonesia," tambah pengajar hukum terorisme ini.

Lemkapi sendiri memberi apresiasi kepada Kapolri di tengah Polri saat ini kerja keras menolong dan melindungi masyarakat dari COVID-19, masih memikirkan dan mengusulkan beberapa nama kepada presiden sebagai pengganti Kepala BNPT yang akan memasuki masa pensiun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Makin Hemat! ShopeePay...
Makin Hemat! ShopeePay Rilis Kampanye Pulsa & PLN Pasti Murah untuk Penuhi Kebutuhan Harianmu
Berita Terkini
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved