Lemkapi Nilai Penunjukan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT Sesuai Prosedur

Selasa, 05 Mei 2020 - 11:09 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Penunjukan...
Lemkapi menilai pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sudah sesuai prosedur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang bakal memasuki masa pensiun sudah sesuai prosedur. (Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Ini Tantangan Bagi Boy Rafli Amar)

Sesuai Pasal 25 Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan, setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan pangkat yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya. (Baca juga: Boy Rafli Pimpin BNPT, Pengamat: Kontra-Radikalisme Perlu Diperkuat)

Ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 UU tersebut diatur lebih lanjut dengan keputusan Kapolri. "Kami berpandangan, dalam TR tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memiliki kewenangan mengusulkan Kepala BNPT. Namun, proses pengangkatan dan pelantikan Kepala BNPT sepenuhnya adalah kewenangan Presiden Joko Widodo," ujar pakar hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Selasa (5/5/2020).

Edi melihat dalam penunjukkan Kepala BNPT ini Kapolri sama sekali tidak mengintervensi kewenangan Presiden Jokowi. Prosedur ini sudah baku dan berulangkali dipakai setiap ada pergantian Kepala BNPT.

Dalam catatan Lemkapi, Boy Rafli sebelum ditunjuk menjadi Kepala BNPT, pernah menjadi Kapolda Banten, Kapolda Papua, dan Kadiv Humas Polri. Berdasarkan catatan Edi, menangani terorisme bukanlah pekerjaan baru buat Boy Rafli. Karena jauh sebelumnya yakni 2007 hingga 2008, Boy Rafli pernah menjabat Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88 Antitetor Polri.

"Kami sangat yakin, dengan modal pengalamannya selama ini, Boy Rafli sangat mampu menekan pergerakan terorisme di Indonesia," tambah pengajar hukum terorisme ini.

Lemkapi sendiri memberi apresiasi kepada Kapolri di tengah Polri saat ini kerja keras menolong dan melindungi masyarakat dari COVID-19, masih memikirkan dan mengusulkan beberapa nama kepada presiden sebagai pengganti Kepala BNPT yang akan memasuki masa pensiun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)