Lemkapi Nilai Penunjukan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT Sesuai Prosedur

Selasa, 05 Mei 2020 - 11:09 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Penunjukan...
Lemkapi menilai pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sudah sesuai prosedur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang bakal memasuki masa pensiun sudah sesuai prosedur. (Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Ini Tantangan Bagi Boy Rafli Amar)

Sesuai Pasal 25 Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan, setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan pangkat yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya. (Baca juga: Boy Rafli Pimpin BNPT, Pengamat: Kontra-Radikalisme Perlu Diperkuat)

Ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 UU tersebut diatur lebih lanjut dengan keputusan Kapolri. "Kami berpandangan, dalam TR tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memiliki kewenangan mengusulkan Kepala BNPT. Namun, proses pengangkatan dan pelantikan Kepala BNPT sepenuhnya adalah kewenangan Presiden Joko Widodo," ujar pakar hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Selasa (5/5/2020).

Edi melihat dalam penunjukkan Kepala BNPT ini Kapolri sama sekali tidak mengintervensi kewenangan Presiden Jokowi. Prosedur ini sudah baku dan berulangkali dipakai setiap ada pergantian Kepala BNPT.

Dalam catatan Lemkapi, Boy Rafli sebelum ditunjuk menjadi Kepala BNPT, pernah menjadi Kapolda Banten, Kapolda Papua, dan Kadiv Humas Polri. Berdasarkan catatan Edi, menangani terorisme bukanlah pekerjaan baru buat Boy Rafli. Karena jauh sebelumnya yakni 2007 hingga 2008, Boy Rafli pernah menjabat Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88 Antitetor Polri.

"Kami sangat yakin, dengan modal pengalamannya selama ini, Boy Rafli sangat mampu menekan pergerakan terorisme di Indonesia," tambah pengajar hukum terorisme ini.

Lemkapi sendiri memberi apresiasi kepada Kapolri di tengah Polri saat ini kerja keras menolong dan melindungi masyarakat dari COVID-19, masih memikirkan dan mengusulkan beberapa nama kepada presiden sebagai pengganti Kepala BNPT yang akan memasuki masa pensiun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Rekomendasi
5 Efek Samping Kebanyakan...
5 Efek Samping Kebanyakan Makan Protein, Bisa Ganggu Ginjal hingga Jantung
Israel Perluas Zona...
Israel Perluas Zona Kuning, Paksa Ribuan Warga Gaza Mengungsi Lagi
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved