Penyaluran Vaksin COVID-19 ke Warga Miskin Harus Tepat Sasaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta memastikan akurasi data dalam merealisasikan pemberian vaksin virus Corona bantuan alias gratis kepada masyarakat miskin. Diketahui, Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengungkapkan ada 93 juta masyarakat miskin yang bakal menerima vaksin virus Corona bantuan alias gratis itu.
“Menurut saya orientasi kebijakan pemerintah yang tadi disampaikan oleh Erick Thohir itu harus didetailkan sedemikian rupa, sehingga tujuan besar tadi bahwa negara harus hadir, negara akan memastikan bahwa semua orang mendapatkan vaksin itu bisa terealisasi,” ujar Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Zuliansyah kepada wartawan, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Jumlah Meninggal Akibat COVID-19 Tembus 10 Ribu Orang)
Dia berpendapat untuk mengeksekusi atau membuat suatu kebijakan yang efisien harus berdasarkan data yang valid atau pengambilan kebijakan berbasiskan fakta-fakta di lapangan. “Artinya pemerintah harus firm betul angka 93 juta ini yang akan digratiskan, kenapa saya menekankan ini karena dalam membuat dan mengeksekusi kebijakan tanpa ada data yang valid atau tanpa berdasarkan pada evidence based policy nanti akan inefisien atau bahkan tidak efektif,” jelasya.
Masih kata Zuliansyah, pemerintah harus memastikan data jumlah penerima vaksin gratis sebanyak 93 juta itu terkonfirmasi dengan baik. Data tersebut harus tervalidasi kemudian terintegrasikan dalam satu pintu agar tidak terjadi perbedaan data di lapangan.
“Pemerintah untuk awal itu harus memastikan dulu, bahwa validasi datanya itu memang semua instansi pemerintah punya data yang sama jangan sampai data 93 juta yang digratiskan ini tadi data BPJS itu, ternyata ketika kroscek di lapangan berbeda dengan data yang ada di pemerintah daerah misalnya seperti itu,” paparnya.
Dia juga meminta pemerintah membuat implementasi, skenario dan desain distribusi vaksin akan seperti apa, sehingga minimal ke depan tidak terjadi perdebatan dengan data penerima vaksin. “Jadi harapannya adalah pada saat itu dilakukan kita tidak lagi atau minimal kita minim mendengar perdebatan riuh, debat di publik ketika pemerintah mengeluh data yang beda dan sebagainya, kita mulai harus menyiapkan evidence yang baik, memvalidasi, mengintegrasikanya dan terus mengupdate data itu, kemudian itu sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mengatakan kebijakan pemerintah yang bakal memberikan vaksin virus Corona gratis bagi masyarakat miskin itu menjadi bukti kehadiran negara. “Rencana pemerintah yang akan memberikan secara gratis vaksin COVID-19 kepada warga yang tidak mampu perlu diapresiasi karena telah sesuai dengan amanat Undang-undang dan sebagai bukti kehadiran negara,” kata Rizal.
Dia melanjutkan, warga negara memiliki hak atas kesehatan sebagaimana tertuang dalam pasal 12 (2) huruf d Kovenan Internasional tentang hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Culture Rights-ICESCR). Kendati demikian, Rizal menilai pemerintah juga harus memastikan penyaluran vaksin virus corona kepada masyarakat miskin itu bisa efektif agar jangan terjadi seperti kasus bantuan sosial sebelumnya. (Baca juga: Bertambah 1.369, Suspek COVID-19 Saat Ini Sebanyak 110.910 Orang)
“Data pusat harus diverifikasi terlebih dahulu oleh RT/RW-nya yang memahami kondisi ekonomi warganya,” pungkasnya.
“Menurut saya orientasi kebijakan pemerintah yang tadi disampaikan oleh Erick Thohir itu harus didetailkan sedemikian rupa, sehingga tujuan besar tadi bahwa negara harus hadir, negara akan memastikan bahwa semua orang mendapatkan vaksin itu bisa terealisasi,” ujar Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Zuliansyah kepada wartawan, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Jumlah Meninggal Akibat COVID-19 Tembus 10 Ribu Orang)
Dia berpendapat untuk mengeksekusi atau membuat suatu kebijakan yang efisien harus berdasarkan data yang valid atau pengambilan kebijakan berbasiskan fakta-fakta di lapangan. “Artinya pemerintah harus firm betul angka 93 juta ini yang akan digratiskan, kenapa saya menekankan ini karena dalam membuat dan mengeksekusi kebijakan tanpa ada data yang valid atau tanpa berdasarkan pada evidence based policy nanti akan inefisien atau bahkan tidak efektif,” jelasya.
Masih kata Zuliansyah, pemerintah harus memastikan data jumlah penerima vaksin gratis sebanyak 93 juta itu terkonfirmasi dengan baik. Data tersebut harus tervalidasi kemudian terintegrasikan dalam satu pintu agar tidak terjadi perbedaan data di lapangan.
“Pemerintah untuk awal itu harus memastikan dulu, bahwa validasi datanya itu memang semua instansi pemerintah punya data yang sama jangan sampai data 93 juta yang digratiskan ini tadi data BPJS itu, ternyata ketika kroscek di lapangan berbeda dengan data yang ada di pemerintah daerah misalnya seperti itu,” paparnya.
Dia juga meminta pemerintah membuat implementasi, skenario dan desain distribusi vaksin akan seperti apa, sehingga minimal ke depan tidak terjadi perdebatan dengan data penerima vaksin. “Jadi harapannya adalah pada saat itu dilakukan kita tidak lagi atau minimal kita minim mendengar perdebatan riuh, debat di publik ketika pemerintah mengeluh data yang beda dan sebagainya, kita mulai harus menyiapkan evidence yang baik, memvalidasi, mengintegrasikanya dan terus mengupdate data itu, kemudian itu sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mengatakan kebijakan pemerintah yang bakal memberikan vaksin virus Corona gratis bagi masyarakat miskin itu menjadi bukti kehadiran negara. “Rencana pemerintah yang akan memberikan secara gratis vaksin COVID-19 kepada warga yang tidak mampu perlu diapresiasi karena telah sesuai dengan amanat Undang-undang dan sebagai bukti kehadiran negara,” kata Rizal.
Dia melanjutkan, warga negara memiliki hak atas kesehatan sebagaimana tertuang dalam pasal 12 (2) huruf d Kovenan Internasional tentang hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Culture Rights-ICESCR). Kendati demikian, Rizal menilai pemerintah juga harus memastikan penyaluran vaksin virus corona kepada masyarakat miskin itu bisa efektif agar jangan terjadi seperti kasus bantuan sosial sebelumnya. (Baca juga: Bertambah 1.369, Suspek COVID-19 Saat Ini Sebanyak 110.910 Orang)
“Data pusat harus diverifikasi terlebih dahulu oleh RT/RW-nya yang memahami kondisi ekonomi warganya,” pungkasnya.
(kri)