Jika Ada Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Harus Ditindak Tegas
Kamis, 24 September 2020 - 04:08 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Permana meminta KPU dan Bawaslu, menindak tegas paslon yang membawa massa saat pengundian nomor urut paslon nanti. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penetapan pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada seretak 2020 akan digelar hari ini, Kamis (24/9/2020). Untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 (virus Corona) , untuk itu KPU hanya mengundang sejumlah pihak. Antara lain Bawaslu, pasangan calon, perwakilan partai politik dan tim kampanye.
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Menyikapi ini Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Permana meminta KPU dan Bawaslu, menindak tegas apabila ada paslon yang membawa massa saat pengundian nomor urut paslon nanti, sebagaimana sebelumnya telah dilarang.
(Baca juga: Update, Total 1.510 WNI Positif Covid-19)
"Untuk mencegah penularan Covid-19 langkah tegas buat para paslon pelanggar protokol kesehatan dan yang tidak menjawantahkan imbauan pemerintah dan KPU selaku penyelenggara ini harus diberikan sanksi tegas," ujar Wahyu.
(Baca juga: Mensos Juliari Batubara Salurkan Bansos Beras ke Natuna)
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Menyikapi ini Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Permana meminta KPU dan Bawaslu, menindak tegas apabila ada paslon yang membawa massa saat pengundian nomor urut paslon nanti, sebagaimana sebelumnya telah dilarang.
(Baca juga: Update, Total 1.510 WNI Positif Covid-19)
"Untuk mencegah penularan Covid-19 langkah tegas buat para paslon pelanggar protokol kesehatan dan yang tidak menjawantahkan imbauan pemerintah dan KPU selaku penyelenggara ini harus diberikan sanksi tegas," ujar Wahyu.
(Baca juga: Mensos Juliari Batubara Salurkan Bansos Beras ke Natuna)
Lihat Juga :