Jika Ada Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Harus Ditindak Tegas

Kamis, 24 September 2020 - 04:08 WIB
loading...
Jika Ada Kerumunan Saat...
Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Permana meminta KPU dan Bawaslu, menindak tegas paslon yang membawa massa saat pengundian nomor urut paslon nanti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penetapan pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada seretak 2020 akan digelar hari ini, Kamis (24/9/2020). Untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 (virus Corona) , untuk itu KPU hanya mengundang sejumlah pihak. Antara lain Bawaslu, pasangan calon, perwakilan partai politik dan tim kampanye.

(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)

Menyikapi ini Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Permana meminta KPU dan Bawaslu, menindak tegas apabila ada paslon yang membawa massa saat pengundian nomor urut paslon nanti, sebagaimana sebelumnya telah dilarang.

(Baca juga: Update, Total 1.510 WNI Positif Covid-19)

"Untuk mencegah penularan Covid-19 langkah tegas buat para paslon pelanggar protokol kesehatan dan yang tidak menjawantahkan imbauan pemerintah dan KPU selaku penyelenggara ini harus diberikan sanksi tegas," ujar Wahyu.

(Baca juga: Mensos Juliari Batubara Salurkan Bansos Beras ke Natuna)

Menurut Wahyu, penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020, ia juga mengingatkan tentang maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 agar semua pihak dapat menjalankan semua butir dari isi maklumat tersebut secara baik.

"Kita berharap seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi ini, jangan segan bagi penyelenggara untuk bertindak tegas jika ada yang terbukti melanggar ketentuan yang ada," kata Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya kerumunan pada tahapan Pilkada 2020. Dia meminta peserta mematuhi protokol kesehatan untuk tidak membawa massa saat hari penetapan cakada dan pengambilan nomor urut.

Tito meminta kepada paslon tidak melakukan perayaan yang menimbulkan kerumunan bila lolos pada penetapan nanti. Bagi yang tidak lolos juga tidak melakukan hal anarkis dan dipersilakan menggugat ke Bawaslu.

"Kerawanannya adalah bagi yang lolos mungkin akan euforia, muter-muter, konvoi, arak-arakan, tidak boleh sampai terjadi. Kemudian bagi yang tidak lolos mungkin kecewa, marah, tidak boleh terjadi pengumpulan massa aksi anarkis apalagi merusak kantor KPU dan lain-lain," tuturnya.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah telah mengatur agar yang datang dalam penetapan dan penentuan nomor urut hanya paslon terkait dan ketua timses. Sehingga, diharapkan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik.

"Untuk penentuan nomor urut untuk paslon yang dinyatakan memenuhi syarat pada sehari berikutnya, 24 September 2020, KPU hanya akan mengundang paslon yang memenuhi syarat beserta ketua tim pemenangannya atau orang lain yang ditentukan," kata Mahfud usai pertemuan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Sedangkan untuk penetapan paslon, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan akan diumumkan secara virtual untuk menghindari kerumunan massa.

"Pengumuman paslon yang dianggap memenuhi syarat pada tanggal 23 September tahun 2020 itu besok, akan dilakukan melalui rapat tertutup oleh KPU di masing-masing daerah. Dan hanya akan diumumkan melalui website dan juga ditempelkan di papan pengumuman di KPU masing-masing," jelas dia.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan pemerintah dan seluruh parpol bersepakat melarang arak-arakan atau konvoi dari para simpatisan calon kepala daerah usai pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada 2020.

Hal itu ia katakan usai mengikuti rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan seluruh sekretaris jenderal partai politik, Selasa (22/9/2020).

"Para Sekjen diharapkan mengimbau agar pasangan calon tidak menggerakan massa saat penetapan calon," kata Johnny dalam keterangan resminya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved