Hotel Hingga Pernikahan Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Kata Epidemiolog

Kamis, 24 September 2020 - 04:36 WIB
loading...
Hotel Hingga Pernikahan...
Satuan Tugas Covid-19 menemukan adanya klaster baru penyebaran Covid-19 mulai dari hotel, pesantren, tempat hiburan malam dan pernikahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Covid-19 menemukan adanya klaster baru penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jakarta. Klaster baru itu mulai dari hotel, pesantren, tempat hiburan malam dan pernikahan.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, merupakan sebuah konsekuensi dari belum terkendalinya pandemi ini. “Kemunculan klaster-klaster itu adalah konsekuensi logis dari belum terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Dicky, Kamis (23/9/2020). (Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Sehari 4.465 Orang Positif Covid-19)

Dicky menyebutkan munculnya klaster baru menjadi sebuah permasalahan saat ini. Ini membuktikan strategi mendasar pengendalian Covid-19 seperti testing, tracing dan isolasi karantina belum sepenuhnya berjalan. “Strategi mendasar tersebut untuk pengendalin pandemi ya banyak orang tidak terdeteksi. Padahal dia bawa virus, menyebarkan virus ini dan memyebabkan klaster hotel, pesantren dan pernikahan segala macam,” tegasnya. (Baca juga: Corona Masih Melanda, PBNU Tunda Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama)

Disamping itu, Dicky menekankan diperlukan juga strategi komunikasi risiko selain harus mengenakan strategi dasar penanganan Covid-19 agar tak lagi menimbulkan klaster baru. Strategi komunikasi resiko ini berupa penyampaian informasi yang membangun kewaspadaan masyarakat akan penyebaran virus Corona ini. “Sehingga bisa membangun kewaspadaan kesadaran dan peran aktif dari masyarakat,” tandasnya. (Baca juga: Pemerintah Diminta Waspada Penularan COVID-19 di Lokasi Pengungsian Bencana)

Sebelumnya Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah membeberkan klaster baru persebaran Covid-19 di DKI Jakarta yakni klaster hotel, pesantren, hiburan malam dan pernikahan. “Sebenarnya ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada klasternya. Contohnya adalah klaster Hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada,” ungkap Dewi

Dimana dari data pada klaster hotel ditemukan sebesar 0,01% atau 3 kasus, pesantren 0,01% atau 4 kasus, hiburan malam 0,01% atau 5 kasus, dan kegiataan pernikahan 0,07% atau 25 kasus. Dicky menambahkan, saat ini Indonesia belum memasuki masa puncak pandemi Covid-19. Walaupun, kasus baru Covid-19 terus bertambah dan semakin tinggi setiap harinya. "Memang untuk menebak kapan puncak pandemi Covid-19 di Indonesia terbilang sulit. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki kurva yang beragam. Indonesia belum dalam masa puncak kurva pandeminya. Jadi tempat lain pun juga sulit kapan bisa menebak, kapan tepatnya masa puncak dan Indonesia punya kurva pandemi yang beragam karena kepulauan," imbuhnya.

Diketahui jumlah penambahan kasus baru positif Covid-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor. Tercatat pada Rabu 23 September 2020 tercatat 4.465 total kasus baru. Angka tersebut menambah daftar kasus positif Covid-19 di Tanah Air, menjadi 257.388 orang. Bahkan, memecahkan rekor tertinggi sebelumnya pada 21 September 2020, dengan penambahan 4.176 kasus. Jumlah tersebut merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 38.181 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved