Digelar saat Pandemi Covid-19, Pilkada Bisa Jadi Bencana Besar
Selasa, 22 September 2020 - 23:49 WIB
loading...
Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu tetap kukuh melanjutkan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu tetap kukuh melanjutkan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 . Namun sikap tersebut memantik kekecewaan dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).
“Jadi yang diputuskan kemarin oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu itu sungguh mengecewakan. Tundalah dulu. Ini yang kelihatannya tidak menjadi perhatian DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. Mereka seperti oke-oke saja, padahal ini membahayakan,” singgung pendiri Netgrit, Hadar Navis Gumay dalam dalam diskusi daring, Selasa (22/9/2020).(Baca juga: DPR-Pemerintah Kompak Tetap Lanjutkan Pilkada 2020 )
Hadar mendorong agar penyelenggaraan pilkada sebaiknya ditunda. Namun, penundaan tersebut bukan dimaksudkan bahwa pilkada ditunda hingga pandemi Covid-19 selesai atau ditemukannya vaksin.
“Jangan berpikiran pilkada itu ditunda sampai pandemi selesai. Bukan begitu. Itu keliru. Kami ingin pilkada dilaksanakan di waktu kita sudah siap menyelenggarakan dengan model yang pertemuan atau berkerumunan itu tidak dibolehkan. Itu maksudnya,” tuturnya. (Baca juga: Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada Disarankan Total Digital )
Mantan Komisioner KPU tersebut menilai tujuan penundaan pilkada dalam rangka untuk menjamin keselamatan dan kesehatan publik. Bukan sebaliknya, malah memunculkan klaster baru yang berujung menjadi bencana besar.
“Jadi yang diputuskan kemarin oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu itu sungguh mengecewakan. Tundalah dulu. Ini yang kelihatannya tidak menjadi perhatian DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. Mereka seperti oke-oke saja, padahal ini membahayakan,” singgung pendiri Netgrit, Hadar Navis Gumay dalam dalam diskusi daring, Selasa (22/9/2020).(Baca juga: DPR-Pemerintah Kompak Tetap Lanjutkan Pilkada 2020 )
Hadar mendorong agar penyelenggaraan pilkada sebaiknya ditunda. Namun, penundaan tersebut bukan dimaksudkan bahwa pilkada ditunda hingga pandemi Covid-19 selesai atau ditemukannya vaksin.
“Jangan berpikiran pilkada itu ditunda sampai pandemi selesai. Bukan begitu. Itu keliru. Kami ingin pilkada dilaksanakan di waktu kita sudah siap menyelenggarakan dengan model yang pertemuan atau berkerumunan itu tidak dibolehkan. Itu maksudnya,” tuturnya. (Baca juga: Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada Disarankan Total Digital )
Mantan Komisioner KPU tersebut menilai tujuan penundaan pilkada dalam rangka untuk menjamin keselamatan dan kesehatan publik. Bukan sebaliknya, malah memunculkan klaster baru yang berujung menjadi bencana besar.
Lihat Juga :