Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada Disarankan Total Digital

Selasa, 22 September 2020 - 19:07 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Kampanye...
Pemerintah harus menetapkan peraturan totally digital dalam pilkada di tengah pandemi. Jika tidak, jangan ada pilkada hingga vaksin ditemukan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditetapkan pada 9 Desember mendatang. Pemerintah menyatakan penyelenggaraan pilkada tidak akan ditunda meski pandemi Covid-19 terus meningkat.

Kendati demikian, pemerintah akan mengatur penyelenggaraan pilkada lebih ketat dan melarang kegiatan yang berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. Caranya merevisi Peraturan KPU (PKPU) atau lewat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksanaan Pilkada selama pandemi Covid-19.

Menanggapi kebijakan tersebut, pakar digital Anthony Leong mengatakan, Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat disertai penegakkan hukum serta sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada.(Baca juga: Pilkada Serentak, Mendagri Tegaskan Jangan Terjadi Lagi Kerumunan Massa )

Dia juga mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

"Pelaksanaan Pilkada 2020 secara serentak harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Jika jumlah pasangan calon (paslon) pilkada 1.374 orang dikali 10 titik selama masa kampanye 71 hari, maka akan menciptakan 975.540 titik penyebaran Covid-19. Tingkat positif ini adalah 10% maka berpotensi 10 x 975.540 titik maka ada 9.755.400 orang yang berpotensi besar terpapar," ujar Anthony, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta (22/9/2020).( )

Menurut dia, kondisi tersebut sangat membahayakan. Terlebih jika ada ruang untuk kontak fisik. Pemerintah harus menetapkan peraturan totally digital dalam pilkada di tengah pandemi. Jika tidak, jangan ada pilkada hingga vaksin ditemukan

Anthony mengusulkan, pemerintah harus mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum. Termasuk pada saat kampanye, dianjurkan menggunakan digital.

"Kampanye harus dipertimbangkan faktor demografis dan sosiologis dari masyarakat. Kampanye itu kadang kala membuat daya kritis masyarakat menjadi rendah karena ada faktor kecintaan dari pendukung, fanatisme dan lainnya. Ini harus dipikirkan pemerintah jangan sampai Indonesia bisa jadi episentrum dunia penyebaran Covid-19. Kita bisa ditolak masuk di kancah internasional," tuturnya.

Meskipun saat ini belum ada aturan detail mengenai sanksi yang bakal diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, namun ini serius. Anthony menyatakan jika kampanye ini dilakukan bisa menjadi klaster Pilkada.

"Jangan sampai ini menjadi bom waktu ketika pilkada ini dilaksanakan. Indonesia akan menang mengungguli Amerika Serikat yang merupakan tingkat Covid-19 tertinggi sekarang, jika tidak ada formulasi sosialisasi melalui media sosial, teknologi informasi dan lainnya," tutur CEO Menara Digital ini.

Apabila Pilkada dilaksanakan tanpa menerapkan protokol kesehatan, sambung dia, hampir dipastikan Indonesia akan menjadi episentrum dunia. Jadi, Anthony menyarankan kampanye harus digital.

"Semua harus totally digital. Kampanye harus digital, sosialisasi harus digital hingga sampai pemilihan harus dipastikan bisa digital juga menggunakan sistem teknologi," ungkapnya.

Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Transformasi Digital:...
Transformasi Digital: Era Baru Perlindungan Pekerja Migran
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
Menkum Targetkan Seluruh...
Menkum Targetkan Seluruh Pelayanan Diberikan Digital pada 2026
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Maret 2025
Tolak Kepala Daerah...
Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton
Rekomendasi
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
2 Pegawai Bank Pemerintah...
2 Pegawai Bank Pemerintah Ditahan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Kredit
Bus Rombongan Pengajian...
Bus Rombongan Pengajian Terguling di Wonogiri, Satu Penumpang Tewas
Berita Terkini
Ramadan Berkah, Program...
Ramadan Berkah, Program Gus Dur for Humanity Berdayakan Perempuan
19 menit yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
31 menit yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
36 menit yang lalu
3 Anggota Polri Tewas...
3 Anggota Polri Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
1 jam yang lalu
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
1 jam yang lalu
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
2 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved