Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Senin, 27 Juli 2026 - 22:41 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mengajak bangsa Indonesia untuk memberi perhatian pada situasi di Kepulauan Natuna. “Kepentingan nasional Indonesia ada di sana,” katanya.
Untuk mempertahankan kepentingan dan kedaulatan bangsa di perairan itu Laksamana Wiranto mengusulkan agar Indonesia memperkuat kehadiran dan penegakan hukum di laut, mengedepankan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) maritim, memperkuat koordinasi efektif antara TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, dan Kementerian atau lembaga terkait, serta memperkuat kemitraan keamanan dan ekonomi dengan negara-negara lain secara seimbang.
Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Kapusjianmar Seskoal) Laksamana Pertama TNI Salim memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa Laut China Selatan bukan sekadar ancaman atau aset, tetapi keduanya sekaligus tergantung bagaimana negara mengelolanya.
“Laut China Selatan adalah jalur perdagangan strategis dunia, sumber perikanan, cadangan energi, serta ruang penting bagi diplomasi dan ekonomi maritim Indonesia,” ucapnya.
Menurut dia, stabilitas kawasan akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim.
Namun, Laksma Salim juga menekankan ancaman yang perlu diwaspadai di Laut China Selatan, termasuk di ZEE Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna. Ancaman tersebut terkait hadirnya rivalitas kekuatan besar di perairan itu, masih adanya sengketa klaim maritim, adanya aktivitas ilegal di laut, hingga potensi pelanggaran terhadap hak berdaulat Indonesia di sekitar Laut Natuna Utara.
Indonesia harus mengelola ancaman dan tantangan di atas dengan strategi yang kuat demi mempertahankan kendali atas kepentingan nasionalnya.
Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi UPH Johanes Herlijanto menilai isu Laut China Selatan masih akan merupakan salah satu duri dalam hubungan China dan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
Duri ini akan tetap hadir selama China bersikeras hanya kebenaran versi China saja yang patut dipertahankan. Dalam konteks Indonesia, duri itu berpotensi tetap ada sebagai konsekuensi dari klaim China terhadap sebagian ZEE Indonesia di sana.
Klaim yang terus dipertahankan oleh China ini harus menjadi perhatian Indonesia bila ingin mengupayakan kerja sama dengan China di wilayah itu. Terkait hal itu, dia sepakat dengan Dr Klaus Heinrich Raditio yang berpandangan bahwa setiap kerja sama harus didasarkan atas pengakuan terhadap kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia perlu mendapat dukungan.
“Apresiasi yang tinggi perlu disampaikan pada elite pemerintah dan pakar yang mempertahankan pandangan yang sangat penting itu,” ujar Johanes.
Untuk mempertahankan kepentingan dan kedaulatan bangsa di perairan itu Laksamana Wiranto mengusulkan agar Indonesia memperkuat kehadiran dan penegakan hukum di laut, mengedepankan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) maritim, memperkuat koordinasi efektif antara TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, dan Kementerian atau lembaga terkait, serta memperkuat kemitraan keamanan dan ekonomi dengan negara-negara lain secara seimbang.
Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Kapusjianmar Seskoal) Laksamana Pertama TNI Salim memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa Laut China Selatan bukan sekadar ancaman atau aset, tetapi keduanya sekaligus tergantung bagaimana negara mengelolanya.
“Laut China Selatan adalah jalur perdagangan strategis dunia, sumber perikanan, cadangan energi, serta ruang penting bagi diplomasi dan ekonomi maritim Indonesia,” ucapnya.
Menurut dia, stabilitas kawasan akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim.
Namun, Laksma Salim juga menekankan ancaman yang perlu diwaspadai di Laut China Selatan, termasuk di ZEE Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna. Ancaman tersebut terkait hadirnya rivalitas kekuatan besar di perairan itu, masih adanya sengketa klaim maritim, adanya aktivitas ilegal di laut, hingga potensi pelanggaran terhadap hak berdaulat Indonesia di sekitar Laut Natuna Utara.
Indonesia harus mengelola ancaman dan tantangan di atas dengan strategi yang kuat demi mempertahankan kendali atas kepentingan nasionalnya.
Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi UPH Johanes Herlijanto menilai isu Laut China Selatan masih akan merupakan salah satu duri dalam hubungan China dan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
Duri ini akan tetap hadir selama China bersikeras hanya kebenaran versi China saja yang patut dipertahankan. Dalam konteks Indonesia, duri itu berpotensi tetap ada sebagai konsekuensi dari klaim China terhadap sebagian ZEE Indonesia di sana.
Klaim yang terus dipertahankan oleh China ini harus menjadi perhatian Indonesia bila ingin mengupayakan kerja sama dengan China di wilayah itu. Terkait hal itu, dia sepakat dengan Dr Klaus Heinrich Raditio yang berpandangan bahwa setiap kerja sama harus didasarkan atas pengakuan terhadap kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia perlu mendapat dukungan.
“Apresiasi yang tinggi perlu disampaikan pada elite pemerintah dan pakar yang mempertahankan pandangan yang sangat penting itu,” ujar Johanes.
(jon)
Lihat Juga :