Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi

Rabu, 23 September 2020 - 07:10 WIB
loading...
A A A
Dalam aturan baru nanti, Ujang mengusulkan agar diatur pula misalnya mengenai pengundian nomor urut pasangan calon atau skema kampanye secara virtual. Langkah ini perlu diambil sebagai upaya mewaspadai penyebaran COVID-19.

"Kita tidak bisa menjamin kerumunan itu bisa ditertibkan. Faktanya selama ini misalnya ketika deklarasi atau saat pendaftaran calon, kerumunan massa itu terjadi. Jangan lupa, banyak calon bahkan petugas KPU yang terinveksi corona," jelasnya.

Oleh sebab itu, menurut ujang, perlu ada terobosan-terobosan dari pemerintah dan KPU untuk melakukan aturan-aturan atau regulasi misalnya kampanye secara virtual. "Karena ini sangat darurat dan emergensi. Ketika itu tidak dilakukan, misalnya ada konser musik yang pada waktu lalu diperbolehkan, itu akan menjadi klaster baru penyebaran Corona. Dan tidak ada siapapun di negeri ini, termasuk Presiden yang bisa menghalangi mereka-mereka yang berkerumun," paparnya. (Baca juga: Pilkada Serentak, Mendagri Tegaskan Jangan Terjadi Lagi Kerumunan Massa)

Karena itu, Ujang berharap dalam minggu-minggu ini, Perppu mengenai pilkada di tengah pandemi harus sudah dibuat, kemudian segera disosialisasikan. "Dalam waktu sebelulan bisa dilakukan karena kepala daerah juga sudah berjalan, media massa juga bergerak hampir tiap hari mengulas tentang pilkada. Kalau bisa dalam minggu ini Perppu harus segera direvisi," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved