Ngotot Lanjutkan Pilkada 2020, Pemerintah dan KPU Dinilai Tutup Mata

Rabu, 23 September 2020 - 06:38 WIB
loading...
Ngotot Lanjutkan Pilkada 2020, Pemerintah dan KPU Dinilai Tutup Mata
Pemerintah, DPR, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikeras tak akan menunda perhelatan Pilkada 2020 yang sudah dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah, DPR, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) bersikeras tak akan menunda perhelatan Pilkada 2020 yang sudah dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. Keputusan itu justru menuai kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil lantaran kontestasi tersebut tetap digelar di saat kasus COVID-19 makin melonjak drastis.

“Mengecam keras keputusan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang terus melanjutkan tahapan Pilkada 2020. Keputusan ini nyata melukai hati masyarakat,” ujar perwakilan koalisi Wahidah Suaib dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada Disarankan Total Digital)

Para pemangku kepentingan dinilai menutup mata dan telinga terhadap suara rakyat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda. Bahkan, usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah soal penundaan Pilkada 2020 juga sama sekali tak diindahkan.

Wahidah mengatakan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti tidak memahami masalah yang terjadi sehingga dengan mudahnya menyimpulkan bahwa persoalan ini akan selesai dengan perbaikan Peraturan KPU tentang manajemen teknis tahapan pilkada saja.

Padahal, persoalan regulasi terkait perhelatan di tengah pandemi telah diatur dalam UU Pilkada. Sementara, UU yang berlaku saat ini sama sekali tidak mengatur detail teknis dan manajemen pelaksanaan Pilkada yang harus sesuai dengan keperluan dalam situasi pandemi.

“Artinya, tidak bisa perbaikan regulasi hanya dilakukan pada Peraturan KPU, melainkan harus dilakukan pada level UU Pilkada,” imbuh wanita yang pernah menjadi Anggota Bawaslu periode 2008-2012 tersebut.

Lebih lanjut, Wahidah menyatakan pemerintah, DPR, dan KPU sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang bila pilkada dilanjutkan di tengah kondisi pandemi yang masih sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, koalisi mendesak agar para pemangku kepentingan mengubah pendirian dengan menunda gelaran kontestasi itu hingga situasi pandemi COVID-19 tak lagi membahayakan. (Baca juga: Keras Kepala Gelar Pilkada, Migrant Care: Pemerintah Tumpul Sensitivitas)

“Penundaan pilkada perlu dilakukan hingga pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan pilkada di tengah kondisi pandemi,” tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)