Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Kamis, 23 Juli 2026 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
"Menimbang bahwa memperhatikan pada tanggal dakwaan dan waktu pelimpahan a quo ke Pengadilan adalah jauh telah berlakunya KUHP nasional ,maka Penuntut umum seyogyanya mampu menilai keberlakuan pasal yang ia tuduhkan dengan memperhatikan ketentuan pasal 3 KUHP nasional dan pasal 618 kuhp Nasional," tuturnya.
Kesatu primer dalam Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kesatu subsider dalam Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kedua primer dalam Pasal 434 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kedua subsider dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP lama atau WvS.
Dakwaan Ketiga dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Dakwaan Keempat dalam Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berikut ini penerapan pasal dalam dakwaan penuntut umum:
Kesatu primer dalam Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kesatu subsider dalam Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kedua primer dalam Pasal 434 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kedua subsider dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP lama atau WvS.
Dakwaan Ketiga dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Dakwaan Keempat dalam Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(shf)
Lihat Juga :