Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:55 WIB
loading...
Kasus Chromebook Rugikan...
Majelis hakim menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dan CDM mencapai Rp5,2 triliun. Itu disampaikan hakim dalam sidang pembacaan putusan terdakwa Ibam, Selasa (12/5/2026). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) mencapai Rp5,2 triliun. Hal itu disampaikan majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam selaku mantan konsultan di Kemendikbudristek, Selasa (12/5/2026).

"Yang secara langsung membuktikan keterlibatan operasional terdakwa dalam aktivasi Chrome Device Management yakni instrumen utama yang menyebabkan kerugian negara USD44.054.426 setara dengan Rp621.387.678.730," ujar Hakim Anggota Sunoto.

Baca juga: Harga Aslinya Rp5 Jutaan, di era Nadiem Chromebook Tembus Rp10 Jutaan

Terdapat penggelembungan harga atau mark up laptop dari harga pasar mencapai tiga kali lipat. "Dan secara matematis sederhana menunjukan adanya mark up sebesar Rp4 juta per unit atau tiga kali lipat dari harga pasar," katanya.

Sehingga, jumlah kerugian negara melebihi dari yang sudah dihitung BPKP. "Apabila dikalikan dengan jumlah pengadaan sebanyak 1.159.327 unit Chromebook setara dengan kerugian Rp4 triliunan lebih yang justru jauh lebih besar dari perhitungan BPKP sebesar Rp1.567.888.602.716,74," ucapnya.

Jika dijumlah, maka Rp4 juta (harga mark up) dikali 1.159.327 (jumlah pengadaan), hasilnya Rp4.637.308.000.000 (Rp4,6 triliun). Dengan demikian, taksiran kerugian negara terkait kasus tersebut mencapai Rp5,2 triliun.

Sebelumnya, Ibam divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Majelis hakim meyakini Ibam terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam, karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/5/2026). Ibam juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta subsider 120 hari penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Bacakan Pleidoi, Nadiem:...
Bacakan Pleidoi, Nadiem: Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Pakar Hukum Nilai Status...
Pakar Hukum Nilai Status Amicus Curiae Nadiem Makarim Tak Tepat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Rekomendasi
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved