UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Selasa, 07 Juli 2026 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, struktur pendapatan dosen dibangun dari banyak komponen yang saling melengkapi dan terintegrasi. Akumulasi dari seluruh komponen tersebutlah yang pada akhirnya membentuk total penerimaan utuh (take-home pay) yang proporsional.
Lihat video: Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru di Indonesia Tak Bisa Naik!
"Kami memastikan bahwa seluruh hak keuangan ini dikelola secara profesional melalui sistem payroll perbankan yang terpusat dan akuntabel. Kami menjamin setiap hak pegawai disalurkan secara rutin dan tepat waktu, tanpa adanya penundaan, berpedoman pada regulasi pengelolaan BLU,” sebutnya.
Selain penghasilan, UPNVJ juga memberikan penjelasan mengenai kompensasi uang makan. Untuk menjaga objektivitas dan asas keadilan bagi seluruh pegawai, UPNVJ menerapkan sistem presensi mandiri berbasis teknologi face recognition yang terintegrasi secara otomatis melalui gawai masing-masing. Tarif uang makan sebesar Rp37.000 per hari dibayarkan secara proporsional sesuai dengan data kehadiran fisik yang terekam pada sistem.
“Sistem presensi kami bersifat transparan dan dapat dipantau langsung oleh setiap pegawai. Nilai uang makan yang diterima merupakan kalkulasi otomatis dari kehadiran fisik. Kami memastikan bahwa sistem ini berlaku sama bagi seluruh pegawai tanpa terkecuali, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga tata kelola anggaran negara yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Ahsin.
Ahsin menegaskan, UPNVJ berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, adil, terbuka, jujur, dan akuntabel. Melalui penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi, UPNVJ berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi menjaga integritas diri, iklim akademik yang kondusif dan memperoleh solusi terbaik dari upaya judicial review yang dilakukan.
Lihat video: Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru di Indonesia Tak Bisa Naik!
"Kami memastikan bahwa seluruh hak keuangan ini dikelola secara profesional melalui sistem payroll perbankan yang terpusat dan akuntabel. Kami menjamin setiap hak pegawai disalurkan secara rutin dan tepat waktu, tanpa adanya penundaan, berpedoman pada regulasi pengelolaan BLU,” sebutnya.
Selain penghasilan, UPNVJ juga memberikan penjelasan mengenai kompensasi uang makan. Untuk menjaga objektivitas dan asas keadilan bagi seluruh pegawai, UPNVJ menerapkan sistem presensi mandiri berbasis teknologi face recognition yang terintegrasi secara otomatis melalui gawai masing-masing. Tarif uang makan sebesar Rp37.000 per hari dibayarkan secara proporsional sesuai dengan data kehadiran fisik yang terekam pada sistem.
“Sistem presensi kami bersifat transparan dan dapat dipantau langsung oleh setiap pegawai. Nilai uang makan yang diterima merupakan kalkulasi otomatis dari kehadiran fisik. Kami memastikan bahwa sistem ini berlaku sama bagi seluruh pegawai tanpa terkecuali, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga tata kelola anggaran negara yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Ahsin.
Ahsin menegaskan, UPNVJ berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, adil, terbuka, jujur, dan akuntabel. Melalui penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi, UPNVJ berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi menjaga integritas diri, iklim akademik yang kondusif dan memperoleh solusi terbaik dari upaya judicial review yang dilakukan.
(cip)
Lihat Juga :