Pilkada Tetap Lanjut, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah menghadapi hambatan besar, yakni ancaman Covid-19. Pemerintah bersikeras untuk melanjutkan tahapan meskipun sejumlah tokoh nasional dan ormas, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, meminta untuk menunda pilkada.
Ada beberapa alasan yang digunakan pemerintah untuk melanjutkan, antara lain, tidak ada kepastian kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir dan menghindari kekosongan kepemimpinan daerah. Masalahnya, baru start para pasangan calon (Paslon), tim sukses, dan pendukung, sudah banyak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ada yang arak-arakan menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, menggelar konser saat deklarasi, dan tidak menjaga jarak saat berkerumun. Yang paling menuai kritik, adanya calon yang positif Covid-19 tetap datang ke KPU daerah, misalnya, calon Wali Kota Binjai Lisa Andriani Lubis. (Baca juga: Istana Tegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal)
Pengamat politik Idil Akbar mengatakan pelaksanaan pilkada yang tetap dilanjutkan ini sebuah masalah dilematis karena ada kebutuhan dalam bernegara. Di satu sisi, penanganan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 merupakan hal utama. Di sisi lain, pemerintah menghadapi kekosongan kepemimpinan daerah jika pilkada ditunda. “Pemerintah harus mengamati hal yang krusial dilakukan apakah mengendalikan Covid-19 atau pilkada. Peran besar ada di pemerintah (pusat). Pemerintah yang bisa menentukan strategi apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan pilkada dan Covid-19 agar bisa jalan bersama,” jelasnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa malam (22/9/2020). (Baca juga: Mahfud MD Kembali Tegaskan Pemerintah Tak Akan Menunda Pilkada 2020)
Dosen Universitas Padjajaran (Unpad) itu menerangkan pemerintah harus berani menurunkan aparat keamanan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan dalam pilkada. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada.
“Yang paling penting menjaga protokol kesehatan. Polri bisa melakukan tindakan sesuai undang-undang (UU) jika terjadi kerumunan massa. Jadi saya pikir, bisa dilihat ada turun tangan aparat keamanan agar masalah kerumunan orang baik, pra maupun pascapemilihan, tidak terjadi dan mendatangkan persoalan baru,” tuturnya. Fahmi Bahtiar
Ada beberapa alasan yang digunakan pemerintah untuk melanjutkan, antara lain, tidak ada kepastian kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir dan menghindari kekosongan kepemimpinan daerah. Masalahnya, baru start para pasangan calon (Paslon), tim sukses, dan pendukung, sudah banyak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ada yang arak-arakan menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, menggelar konser saat deklarasi, dan tidak menjaga jarak saat berkerumun. Yang paling menuai kritik, adanya calon yang positif Covid-19 tetap datang ke KPU daerah, misalnya, calon Wali Kota Binjai Lisa Andriani Lubis. (Baca juga: Istana Tegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal)
Pengamat politik Idil Akbar mengatakan pelaksanaan pilkada yang tetap dilanjutkan ini sebuah masalah dilematis karena ada kebutuhan dalam bernegara. Di satu sisi, penanganan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 merupakan hal utama. Di sisi lain, pemerintah menghadapi kekosongan kepemimpinan daerah jika pilkada ditunda. “Pemerintah harus mengamati hal yang krusial dilakukan apakah mengendalikan Covid-19 atau pilkada. Peran besar ada di pemerintah (pusat). Pemerintah yang bisa menentukan strategi apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan pilkada dan Covid-19 agar bisa jalan bersama,” jelasnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa malam (22/9/2020). (Baca juga: Mahfud MD Kembali Tegaskan Pemerintah Tak Akan Menunda Pilkada 2020)
Dosen Universitas Padjajaran (Unpad) itu menerangkan pemerintah harus berani menurunkan aparat keamanan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan dalam pilkada. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada.
“Yang paling penting menjaga protokol kesehatan. Polri bisa melakukan tindakan sesuai undang-undang (UU) jika terjadi kerumunan massa. Jadi saya pikir, bisa dilihat ada turun tangan aparat keamanan agar masalah kerumunan orang baik, pra maupun pascapemilihan, tidak terjadi dan mendatangkan persoalan baru,” tuturnya. Fahmi Bahtiar
(cip)