Pilkada Tetap Lanjut, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020 - 09:02 WIB
loading...
Pilkada Tetap Lanjut,...
Pemerintah bersikeras untuk melanjutkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah meskipun di bawah ancaman Covid-19.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah menghadapi hambatan besar, yakni ancaman Covid-19. Pemerintah bersikeras untuk melanjutkan tahapan meskipun sejumlah tokoh nasional dan ormas, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, meminta untuk menunda pilkada.

Ada beberapa alasan yang digunakan pemerintah untuk melanjutkan, antara lain, tidak ada kepastian kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir dan menghindari kekosongan kepemimpinan daerah. Masalahnya, baru start para pasangan calon (Paslon), tim sukses, dan pendukung, sudah banyak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ada yang arak-arakan menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, menggelar konser saat deklarasi, dan tidak menjaga jarak saat berkerumun. Yang paling menuai kritik, adanya calon yang positif Covid-19 tetap datang ke KPU daerah, misalnya, calon Wali Kota Binjai Lisa Andriani Lubis. (Baca juga: Istana Tegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal)

Pengamat politik Idil Akbar mengatakan pelaksanaan pilkada yang tetap dilanjutkan ini sebuah masalah dilematis karena ada kebutuhan dalam bernegara. Di satu sisi, penanganan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 merupakan hal utama. Di sisi lain, pemerintah menghadapi kekosongan kepemimpinan daerah jika pilkada ditunda. “Pemerintah harus mengamati hal yang krusial dilakukan apakah mengendalikan Covid-19 atau pilkada. Peran besar ada di pemerintah (pusat). Pemerintah yang bisa menentukan strategi apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan pilkada dan Covid-19 agar bisa jalan bersama,” jelasnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa malam (22/9/2020). (Baca juga: Mahfud MD Kembali Tegaskan Pemerintah Tak Akan Menunda Pilkada 2020)

Dosen Universitas Padjajaran (Unpad) itu menerangkan pemerintah harus berani menurunkan aparat keamanan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan dalam pilkada. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada.

“Yang paling penting menjaga protokol kesehatan. Polri bisa melakukan tindakan sesuai undang-undang (UU) jika terjadi kerumunan massa. Jadi saya pikir, bisa dilihat ada turun tangan aparat keamanan agar masalah kerumunan orang baik, pra maupun pascapemilihan, tidak terjadi dan mendatangkan persoalan baru,” tuturnya. Fahmi Bahtiar
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved