Istana Tegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni 9 Desember 2020. Dia mengatakan penyelenggaran tetap dilaksanakan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Dia mengatakan, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. "Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” tuturnya.
( ).
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa pilkada di masa pandemi bukanlah hal yang mustahil. Beberapa negara juga menyelenggarakan pemilu di saat pandemi terjadi. "Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis , dan Korea Selatan juga menggelar pemilu di masa pandemi,” ujarnya.
( ).
Fadjroel mengatakan, pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” pungkasnya.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Dia mengatakan, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. "Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” tuturnya.
( ).
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa pilkada di masa pandemi bukanlah hal yang mustahil. Beberapa negara juga menyelenggarakan pemilu di saat pandemi terjadi. "Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis , dan Korea Selatan juga menggelar pemilu di masa pandemi,” ujarnya.
( ).
Fadjroel mengatakan, pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” pungkasnya.
(zik)