Mahfud MD Kembali Tegaskan Pemerintah Tak Akan Menunda Pilkada 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Tidak akan ada penundaan lagi meski hingga saat ini, masih ada yang menentang keputusan tersebut.
Jika proses pilkada tidak dilangsungkan maka hal tersebut akan membawa masalah konstitusional. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers daring bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi, Jumat (11/9/2020). "Pilkada jalan agar semuanya berjalan baik. Kalau pemerintahannya itu tidak segera diganti maka menurut agenda konstitusional kan menjadi masalah. Oleh sebab, itu tetap dilaksanakan agenda pilkada. Meskipun sampai hari ini tetap saja ada yang mengusulkan supaya ditunda," tuturnya. (Baca juga: Mahfud MD Minta Cakada yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas)
Dia menuturkan, kepastian pemerintah menyatakan tidak akan menunda penyelenggaeaan pilkada karena sampai dengan hari ini tidak ada alasan yang cukup meyakinkan. Menurutnya, pandemi pun tidak bisa dijadikan sebagai alasan yang kuat. "Karena kalau alasannya pandemi, lho terus apa tidak ada pemerintahan? Semua mau bersembunyi? Kan tidak begitu juga. Pemerintahan harus jalan nunggu habis pandemi? Kan enggak ada yang tahu kapan selesainya, sehingga mari kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat," ujarnya. (Baca juga: Komnas HAM Didesak Minta Jokowi Tunda Pilkada 2020 Demi Kemanusiaan)
Menurut Mahfud, pilkada tetap berlangsung, untuk itu pemerintah memfokuskan tiga hal. Pertama, menjaga penerapan protokol kesehatan dengan ketat, kedua menjaga demokrasi yang berkualitas. Serta, hal yang ketiga, cegah korupsi di tengah gelaran tersebut. "Untuk Korupsi, yang sifatnya resmi itu diawasi oleh KPK dan tentu kita semua," ucapnya. Riezky maulana
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
Jika proses pilkada tidak dilangsungkan maka hal tersebut akan membawa masalah konstitusional. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers daring bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi, Jumat (11/9/2020). "Pilkada jalan agar semuanya berjalan baik. Kalau pemerintahannya itu tidak segera diganti maka menurut agenda konstitusional kan menjadi masalah. Oleh sebab, itu tetap dilaksanakan agenda pilkada. Meskipun sampai hari ini tetap saja ada yang mengusulkan supaya ditunda," tuturnya. (Baca juga: Mahfud MD Minta Cakada yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas)
Dia menuturkan, kepastian pemerintah menyatakan tidak akan menunda penyelenggaeaan pilkada karena sampai dengan hari ini tidak ada alasan yang cukup meyakinkan. Menurutnya, pandemi pun tidak bisa dijadikan sebagai alasan yang kuat. "Karena kalau alasannya pandemi, lho terus apa tidak ada pemerintahan? Semua mau bersembunyi? Kan tidak begitu juga. Pemerintahan harus jalan nunggu habis pandemi? Kan enggak ada yang tahu kapan selesainya, sehingga mari kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat," ujarnya. (Baca juga: Komnas HAM Didesak Minta Jokowi Tunda Pilkada 2020 Demi Kemanusiaan)
Menurut Mahfud, pilkada tetap berlangsung, untuk itu pemerintah memfokuskan tiga hal. Pertama, menjaga penerapan protokol kesehatan dengan ketat, kedua menjaga demokrasi yang berkualitas. Serta, hal yang ketiga, cegah korupsi di tengah gelaran tersebut. "Untuk Korupsi, yang sifatnya resmi itu diawasi oleh KPK dan tentu kita semua," ucapnya. Riezky maulana
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
(cip)