Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
Tom R. Tyler dalam Why People Obey the Law (2006) menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat tidak terutama lahir dari rasa takut terhadap pidana, melainkan dari keyakinan bahwa prosedur negara berjalan adil. John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) juga menempatkan keadilan pada institusi dan prosedur yang memperlakukan setiap orang secara setara. Legitimasi hukum lahir bukan hanya dari putusan akhir, melainkan juga dari cara negara memperlakukan tersangka sejak awal proses.
Pembaruan KUHAP karena itu harus diikuti pedoman objektif mengenai upaya paksa. Parameter penangkapan, penahanan, dan penangguhan penahanan perlu dirumuskan lebih terukur agar tidak bergantung pada selera aparat atau tekanan opini publik. Kepastian hukum tidak cukup lahir dari norma; ia juga ditentukan oleh konsistensi penerapan.
Pada akhirnya, kualitas negara hukum tidak diukur dari banyaknya orang yang ditangkap atau ditahan. Kualitas itu tampak ketika negara mampu menahan diri, menjadikan penahanan sebagai pilihan terakhir, dan tetap menempatkan martabat manusia sebagai batas kekuasaan. Di titik itulah hukum memperoleh kekuatan terpentingnya: bukan hanya kemampuan memaksa, melainkan legitimasi moral di hadapan masyarakat.
Pembaruan KUHAP karena itu harus diikuti pedoman objektif mengenai upaya paksa. Parameter penangkapan, penahanan, dan penangguhan penahanan perlu dirumuskan lebih terukur agar tidak bergantung pada selera aparat atau tekanan opini publik. Kepastian hukum tidak cukup lahir dari norma; ia juga ditentukan oleh konsistensi penerapan.
Pada akhirnya, kualitas negara hukum tidak diukur dari banyaknya orang yang ditangkap atau ditahan. Kualitas itu tampak ketika negara mampu menahan diri, menjadikan penahanan sebagai pilihan terakhir, dan tetap menempatkan martabat manusia sebagai batas kekuasaan. Di titik itulah hukum memperoleh kekuatan terpentingnya: bukan hanya kemampuan memaksa, melainkan legitimasi moral di hadapan masyarakat.
(rca)
Lihat Juga :