Pengamat: Pilkada Bisa Ditunda, Nyawa Rakyat Tak Bisa Ditunda

Selasa, 22 September 2020 - 08:20 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, kata dia, ada juga sebagian elit yang khawatir kalau pilkada ditunda mengingat kepala daerah yang menjabat saat ini rata-rata selesai masa jabatannya pada Februari 2021. Artinya akan ada sekitar 240 kepala daerah yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). ”Timbul pertanyaan, apa betul Plt kepala daerah di masa krisis kurang tepat? Dalam hal ini dianggap menguntungkan Kemendagri yang menunjuk Plt kepala daerah, dan Plt tak bisa mengambil keputusan maupun kebijakan strategis,” katanya. (Baca juga: Istana Tegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal)

Dia menyebutkan, sebenarnya ada banyak solusi. Di antaranya, dipilih DPRD, ditunjuk presiden sebagai perpanjangan pemerintah daerah, atau gubernur untuk menunjuk Plt bupati dan wali kota. ”Masih banyak pola-pola lainnya, asal punya itikad baik. Jangan sampai menjadikan rakyat sebagai tumbal demokrasi, demi menyelamatkan demokrasi, demi elektoral, biar rakyat mati, ini jelas gak lucu," ungkapnya.

Dia juga sangat menyayangkan peraturan, regulasi, undang-undang soal larangan berkerumun, arak-arakan, pengumpulan massa, konser yang diabaikan calon kepala daerah. ”Regulasi hanya indah di kata-kata naskah teks, praktiknya, penegakkan sanksinya berujung pada kompromi dan negosiasi politik. Buktinya, banyak calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan ketika pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPUD. Mereka beramai-ramai, berkerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Menurut dia, penyelenggara pilkada mendiskualifikasi calon kepala daerah tersebut karena terbukti melanggar protokok kesehatan. ”Bagaimana kalau nanti yang melanggar anak presiden dan menantu presiden yang kebetulan ikut dalam kontestasi elektoral pilkada, apakah berani menindak dan memberikan sangsi? Lagi-lagi ujungnya kompromi politik. Belum lagi, alasan KPU bicara bukan kewenangan institusi mereka soal menertibkan, bukan masuk wilayah pekerjaan kami, kami dibatasi undang-undang lah, macam-macam alasan, intinya bahasa keputus-asaan, sementara cluster pandemi pilkada makin mengerikan," ucap dia.

Dia menyebut, sudah banyak suara intitusi, pakar dan tokoh yang meminta agar pilkada ditunda mulai dari Komite I DPD, Perludem, PBNU, Muhammadiyah, Komnas HAM, Jusuf Kalla, Gubernur Banten Wahidin, Pakar Pemilu UGM Abdul Gaffar Karim, Analisi Politik Pangi Syarwi Chaniago. ”Pilkada ditunda bukan aib, justru ini pekerjaan yang mulia, menyelamatkan kesehatan dan jiwa masyarakat. Negara akan berwibawa, akan berkelas memang apabila menyelamatkan dan melindungi nyawa rakyat menjadi skala prioritas kelas wahid, pemulihan ekonomi bisa ditunda, pilkada bisa ditunda, tapi nyawa rakyat tak bisa ditunda," pungkas dia. (Rakhmat)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Gen Z Ramai Tinggalkan...
Gen Z Ramai Tinggalkan Wireless Earphone, Benarkah yang Pakai Kabel Lebih Sehat?
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
Preview Spanyol vs Argentina:...
Preview Spanyol vs Argentina: Siapa Kampiun Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved