Bahaya Pilkada
Selasa, 22 September 2020 - 05:58 WIB
loading...
A
A
A
Pengamat politik Idil Akbar mengatakan pelaksanaan pilkada yang tetap dilanjutkan ini sebuah masalah dilematis karena ada kebutuhan dalam bernegara. Di satu sisi, penanganan masalah kesehatan akibat pagebluk Covid-19 juga tidak bisa dianggap sepele. ”Pemerintah (pusat) yang bisa menentukan strategi apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan pilkada dan Covid-19 agar bisa jalan bersama,” jelasnya.
Dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) itu menerangkan bahwa pemerintah harus berani menurunkan aparat keamanan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan dalam pilkada. Apalagi, kemarin Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada. (Baca juga: Inggris Mengaku Menghadapi Titik kritis Pandemi Covid-19)
Idil juga meminta KPU untuk menghilangkan ketentuan yang memperbolehkan konser musik, meski penyelenggara beralasan hal tersebut diatur dalam UU No 10/2016 tentang Pilkada. Izin konser musik dengan peserta 100 orang ini menuai kritik banyak pihak. “Kampanye yang mendatangkan massa dianulir, enggak usah dilakukan. Tidak ada masalah pelanggaran UU karena ada prinsip kedaruratan,” tegasnya.
Penundaan Jadi Solusi
Di berbagai negara, penundaan pemilu menjadi alternatif solusi saat pandemi corona. Hal itu dilakukan karena pemerintah tidak ingin menjadikan pemilu justru ajang untuk penularan virus corona. Dalam catatan International Foundation for Electoral System (IFES), sedikitnya ada 111 pemilu berskala nasional dan lokal yang ditunda di 65 negara dan delapan teritorial. Penundaan tersebut berkaitan dengan pandemi corona yang masih mewabah dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Direktur IFES Erica Shein merekomendasikan kepada pemegang kebijakan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak mengenai perubahan atau ketetapan jadwal pemilu. "Perlunya tanggal baru untuk penundaan pemilu," katanya. Dia juga menyarankan perlunya mempertimbangkan biaya, kapasitas, dan organisasi yang mengatur pemilu. (Baca juga: OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Mendesak)
Selandia Baru merupakan salah satu negara yang memilih menunda pelaksanaan pemilu selama satu bulan. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memutuskan menunda pemilu negara tersebut, setelah ada peningkatan kasus infeksi Covid-19. Pemilu Selandia Baru ditunda selama satu bulan dan akan digelar 17 Oktober mendatang dari jadwal sebelumnya pada 19 September.
Dia mengabaikan penundaan pemungutan suara lebih jauh, karena Partai Buruh yang dipimpinnya mempertahankan keunggulan kuat atas Partai Nasional yang konservatif dalam jajak pendapat. "Kita semua satu perahu. Kita semua berkampanye di lingkungan yang sama," ungkapnya, dilansir Reuters.
Dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) itu menerangkan bahwa pemerintah harus berani menurunkan aparat keamanan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan dalam pilkada. Apalagi, kemarin Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada. (Baca juga: Inggris Mengaku Menghadapi Titik kritis Pandemi Covid-19)
Idil juga meminta KPU untuk menghilangkan ketentuan yang memperbolehkan konser musik, meski penyelenggara beralasan hal tersebut diatur dalam UU No 10/2016 tentang Pilkada. Izin konser musik dengan peserta 100 orang ini menuai kritik banyak pihak. “Kampanye yang mendatangkan massa dianulir, enggak usah dilakukan. Tidak ada masalah pelanggaran UU karena ada prinsip kedaruratan,” tegasnya.
Penundaan Jadi Solusi
Di berbagai negara, penundaan pemilu menjadi alternatif solusi saat pandemi corona. Hal itu dilakukan karena pemerintah tidak ingin menjadikan pemilu justru ajang untuk penularan virus corona. Dalam catatan International Foundation for Electoral System (IFES), sedikitnya ada 111 pemilu berskala nasional dan lokal yang ditunda di 65 negara dan delapan teritorial. Penundaan tersebut berkaitan dengan pandemi corona yang masih mewabah dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Direktur IFES Erica Shein merekomendasikan kepada pemegang kebijakan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak mengenai perubahan atau ketetapan jadwal pemilu. "Perlunya tanggal baru untuk penundaan pemilu," katanya. Dia juga menyarankan perlunya mempertimbangkan biaya, kapasitas, dan organisasi yang mengatur pemilu. (Baca juga: OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Mendesak)
Selandia Baru merupakan salah satu negara yang memilih menunda pelaksanaan pemilu selama satu bulan. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memutuskan menunda pemilu negara tersebut, setelah ada peningkatan kasus infeksi Covid-19. Pemilu Selandia Baru ditunda selama satu bulan dan akan digelar 17 Oktober mendatang dari jadwal sebelumnya pada 19 September.
Dia mengabaikan penundaan pemungutan suara lebih jauh, karena Partai Buruh yang dipimpinnya mempertahankan keunggulan kuat atas Partai Nasional yang konservatif dalam jajak pendapat. "Kita semua satu perahu. Kita semua berkampanye di lingkungan yang sama," ungkapnya, dilansir Reuters.
Lihat Juga :