Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Jum'at, 12 Juni 2026 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Kasus ini berawal dari PT Toshida Indonesia (TSHI) memiliki permasalahan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) oleh Kementerian Kehutanan sebesar Rp130 miliar.
Direktur Utama PT TSHI Laode Sinarwan Oda (LS) kemudian menghubungi LKM, orang kepercayaan Hery untuk mencari jalan keluar. Kemudian, pertemuan itu terjadi.
Hery diduga bersepakat melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan. Namun, pemeriksaan tersebut dikondisikan seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat.
“Selanjutnya saudara HS menyatakan bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat dengan kesepakatan saudara HS akan diberikan uang oleh saudara LSO (Laode) sejumlah Rp1,5 miliar," ungkapnya.
Dalam perjalanannya, Hery mengatur sedemikian rupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman sehingga menyimpulkan bahwa tagihan Rp130 miliar dari Kementerian Kehutanan kepada PT TSHI adalah keliru. Dia memerintahkan agar perusahaan tersebut melakukan penghitungan sendiri atas beban yang harus dibayar kepada negara.
Direktur Utama PT TSHI Laode Sinarwan Oda (LS) kemudian menghubungi LKM, orang kepercayaan Hery untuk mencari jalan keluar. Kemudian, pertemuan itu terjadi.
Hery diduga bersepakat melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan. Namun, pemeriksaan tersebut dikondisikan seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat.
“Selanjutnya saudara HS menyatakan bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat dengan kesepakatan saudara HS akan diberikan uang oleh saudara LSO (Laode) sejumlah Rp1,5 miliar," ungkapnya.
Dalam perjalanannya, Hery mengatur sedemikian rupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman sehingga menyimpulkan bahwa tagihan Rp130 miliar dari Kementerian Kehutanan kepada PT TSHI adalah keliru. Dia memerintahkan agar perusahaan tersebut melakukan penghitungan sendiri atas beban yang harus dibayar kepada negara.
(jon)
Lihat Juga :