Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:17 WIB
loading...
A A A
Kepengurusan hasil Muktamar X PPP yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum sejak 6 Oktober 2025. "Dengan kata lain, negara telah memberikan pengakuan terhadap kepengurusan tersebut," ujarnya.

Dalam praktik politik kepartaian, pengesahan pemerintah menjadi dasar penting bagi seluruh struktur organisasi untuk menjalankan roda partai. Karena itu, banyak DPW PPP di berbagai provinsi memilih mengikuti keputusan DPP dan melanjutkan konsolidasi organisasi tanpa menunggu seluruh proses gugatan hukum selesai.

Nukman menjelaskan, di bawah kepemimpinan Neng Siti Julaiha, berbagai agenda konsolidasi organisasi terus berjalan. Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) telah dilaksanakan, disusul Musyawarah Cabang (Muscab) serentak di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Dari delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ada, hanya dua daerah yang belum sepenuhnya bergabung dalam konsolidasi, yakni Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. Sementara enam DPC lainnya telah mengikuti struktur kepemimpinan baru.

Bagi sebagian kader, fakta tersebut menjadi indikator bahwa legitimasi politik Neng Siti Julaiha di tingkat akar rumput mulai terbentuk dan mendapatkan dukungan nyata dari struktur partai di daerah. Meski demikian, konflik belum sepenuhnya berakhir.

Salah satu simbol yang masih menjadi sorotan adalah belum diserahkannya aset serta penguasaan kantor DPW PPP Banten oleh kubu lama. Persoalan ini dinilai berbeda dengan sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang relatif lebih cepat menyelesaikan proses transisi kepengurusan pasca muktamar.

Menurut Nukman, konflik yang terjadi sesungguhnya tidak hanya berbicara mengenai sengketa secara kepartaian, tetapi juga mencerminkan pertarungan antara dua model kepemimpinan yang berbeda. Neng Siti Julaiha dikenal sebagai kader yang tumbuh melalui proses panjang di internal PPP.

Karier politiknya dimulai dari DPRD Kabupaten Lebak, kemudian berlanjut menjadi anggota DPRD Provinsi Banten serta dipercaya memimpin DPC PPP Kabupaten Lebak. Pada Pemilu 2024, Neng Siti Julaiha berhasil mencatatkan performa politik yang cukup menonjol dengan menembus jajaran calon terpilih DPR dari Daerah Pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Saksi Penggugat Akui...
Saksi Penggugat Akui AD/ART PPP Tak Berubah, Posisi Tergugat Menguat
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved