Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Rabu, 10 Juni 2026 - 09:17 WIB
loading...
A
A
A
Kepengurusan hasil Muktamar X PPP yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum sejak 6 Oktober 2025. "Dengan kata lain, negara telah memberikan pengakuan terhadap kepengurusan tersebut," ujarnya.
Dalam praktik politik kepartaian, pengesahan pemerintah menjadi dasar penting bagi seluruh struktur organisasi untuk menjalankan roda partai. Karena itu, banyak DPW PPP di berbagai provinsi memilih mengikuti keputusan DPP dan melanjutkan konsolidasi organisasi tanpa menunggu seluruh proses gugatan hukum selesai.
Nukman menjelaskan, di bawah kepemimpinan Neng Siti Julaiha, berbagai agenda konsolidasi organisasi terus berjalan. Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) telah dilaksanakan, disusul Musyawarah Cabang (Muscab) serentak di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Dari delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ada, hanya dua daerah yang belum sepenuhnya bergabung dalam konsolidasi, yakni Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. Sementara enam DPC lainnya telah mengikuti struktur kepemimpinan baru.
Bagi sebagian kader, fakta tersebut menjadi indikator bahwa legitimasi politik Neng Siti Julaiha di tingkat akar rumput mulai terbentuk dan mendapatkan dukungan nyata dari struktur partai di daerah. Meski demikian, konflik belum sepenuhnya berakhir.
Salah satu simbol yang masih menjadi sorotan adalah belum diserahkannya aset serta penguasaan kantor DPW PPP Banten oleh kubu lama. Persoalan ini dinilai berbeda dengan sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang relatif lebih cepat menyelesaikan proses transisi kepengurusan pasca muktamar.
Menurut Nukman, konflik yang terjadi sesungguhnya tidak hanya berbicara mengenai sengketa secara kepartaian, tetapi juga mencerminkan pertarungan antara dua model kepemimpinan yang berbeda. Neng Siti Julaiha dikenal sebagai kader yang tumbuh melalui proses panjang di internal PPP.
Karier politiknya dimulai dari DPRD Kabupaten Lebak, kemudian berlanjut menjadi anggota DPRD Provinsi Banten serta dipercaya memimpin DPC PPP Kabupaten Lebak. Pada Pemilu 2024, Neng Siti Julaiha berhasil mencatatkan performa politik yang cukup menonjol dengan menembus jajaran calon terpilih DPR dari Daerah Pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Dalam praktik politik kepartaian, pengesahan pemerintah menjadi dasar penting bagi seluruh struktur organisasi untuk menjalankan roda partai. Karena itu, banyak DPW PPP di berbagai provinsi memilih mengikuti keputusan DPP dan melanjutkan konsolidasi organisasi tanpa menunggu seluruh proses gugatan hukum selesai.
Nukman menjelaskan, di bawah kepemimpinan Neng Siti Julaiha, berbagai agenda konsolidasi organisasi terus berjalan. Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) telah dilaksanakan, disusul Musyawarah Cabang (Muscab) serentak di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Dari delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ada, hanya dua daerah yang belum sepenuhnya bergabung dalam konsolidasi, yakni Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. Sementara enam DPC lainnya telah mengikuti struktur kepemimpinan baru.
Bagi sebagian kader, fakta tersebut menjadi indikator bahwa legitimasi politik Neng Siti Julaiha di tingkat akar rumput mulai terbentuk dan mendapatkan dukungan nyata dari struktur partai di daerah. Meski demikian, konflik belum sepenuhnya berakhir.
Salah satu simbol yang masih menjadi sorotan adalah belum diserahkannya aset serta penguasaan kantor DPW PPP Banten oleh kubu lama. Persoalan ini dinilai berbeda dengan sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang relatif lebih cepat menyelesaikan proses transisi kepengurusan pasca muktamar.
Menurut Nukman, konflik yang terjadi sesungguhnya tidak hanya berbicara mengenai sengketa secara kepartaian, tetapi juga mencerminkan pertarungan antara dua model kepemimpinan yang berbeda. Neng Siti Julaiha dikenal sebagai kader yang tumbuh melalui proses panjang di internal PPP.
Karier politiknya dimulai dari DPRD Kabupaten Lebak, kemudian berlanjut menjadi anggota DPRD Provinsi Banten serta dipercaya memimpin DPC PPP Kabupaten Lebak. Pada Pemilu 2024, Neng Siti Julaiha berhasil mencatatkan performa politik yang cukup menonjol dengan menembus jajaran calon terpilih DPR dari Daerah Pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Lihat Juga :