Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi

Senin, 08 Juni 2026 - 16:34 WIB
loading...
A A A
Celakanya, harga CPO domestik di atas Rp10 ribu/kg sudah berlangsung lama. Adalah benar produsen MinyaKita terus berproduksi di tengah potensi kerugian. Salah satu ‘akrobat’ yang mungkin dilakukan adalah produsen menjual bundling MinyaKita dengan barang lain agar kerugian tertutupi. Boleh jadi, ‘akrobat’ lainnya adalah mencurangi isi, seperti pernah terjadi awal tahun 2025. Akan tetapi jika ini dilakukan produsen, hemat saya, terlalu berani. Bisa jadi pelakunya adalah para trader.

Kedua, membatasi distributor hanya sampai lini 2 untuk wilayah seluas Indonesia dengan beragam kondisi daerah adalah absurd, bahkan mustahil. Pembatasan ini ideal. Tapi terbentur realitas yang sulit dieksekusi. Ini terkonfirmasi temuan Kementerian Perdagangan: distributor MinyaKita sampai D3 dan D4 yang berujung harga di atas HET. Jika pun ada D1 dan D2 yang punya kemampuan dan jejaring bisa menjangkau seluruh wilayah negeri, jumlahnya mungkin segelintir. Dan, jangan-jangan, mereka juga bagian dari grup produsen MinyaKita. Di sinilah pentingnya transparansi. Aplikasi Simirah yang didesain untuk memantau distribusi mestinya menjadi pembuktian keterbukaan itu.

Ketiga, beleid MinyaKita mengulang skema kebijakan yang sudah terbukti gagal mengatasi gonjang-ganjing minyak goreng pada 2021-2022. Dari 21 regulasi yang pernah diterbitkan untuk mengatasi gejolak minyak goreng pada 2021-2022 bertumpu pada tiga skema: HET minyak goreng (curah dan kemasan), wajib pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) dan wajib harga penjualan domestik (domestic price obligation/DPO). DMO dan DPO adalah syarat eksportir CPO mendapatkan izin ekspor dengan rasio tertentu sesuai dinamika pasar. Bukan teratasi minyak goreng malah langka.

Kalau sudah tahu skema DMO dan HET tidak manjur mengatasi masalah minyak goreng kok masih dijadikan jurus andalan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau buat rakyat seperti MinyaKita? Salah satu kelemahan skema DMO adalah beleid ini tidak mengakomodasi fluktuasi harga CPO, bahan baku minyak goreng. Karena harga CPO hasil DMO tidak diatur wajib jual pada harga tertentu. Tatkala harga CPO naik otomatis harga MinyaKita naik. Sebaliknya, kala harga CPO turun, harga MinyaKita di konsumen tak otomatis turun. Jika turun biasanya amat lambat. Beleid ini juga menghambat ekspor dan menurunkan penerimaan negara.

Program MinyaKita digulirkan untuk menjamin masyarakat, terutama yang daya belinya terbatas, memiliki akses cukup terhadap minyak goreng. Juga usaha kecil dan menengah (UMKM). Jika ini tujuannya, sebaiknya pemerintah memberikan subsidi langsung, dengan transfer tunai misalnya, kepada kelompok sasaran. Ini membuat subsidi lebih tepat sasaran asal data sasaran valid. Sebaliknya, dengan pembelian MinyaKita yang bebas seperti saat ini, termasuk oleh kelompok berduit, tujuan MinyaKita tak tercapai.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Ini Barang Termewah...
Ini Barang Termewah Hasil Rampasan Korupsi dan Pidana di Lelang BPA Fair 2026
Hukuman Mantan Pejabat...
Hukuman Mantan Pejabat Wilmar Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara di Kasus CPO
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Rekomendasi
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved