Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Senin, 08 Juni 2026 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Berikutnya, harga CPO juga dipengaruhi kebijakan dan regulasi pemerintah. Sebelum ada program wajib pencampuran biodiesel dengan solar fosil, yang saat ini bernama B40 (40% biodiesel dari minyak sawit dicampur 60% solar fosil), permintaan CPO untuk kebutuhan domestik Indonesia belum besar. Setelah ada program wajib biodiesel, kebutuhan domestik naik. Ditambah aturan lain seperti kebijakan ekspor, pajak ekspor, pungutan ekspor, dan kewajiban pasok pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) amat memengaruhi ketersediaan CPO di pasaran sekaligus harganya.
Faktor lainnya adalah iklim, musim, dan hama/penyakit. Anomali iklim, baik El Nino (kekeringan) maupun La Nina (hujan berlebih) amat berpengaruh pada siklus panen dan produktivitas tandan buah segar (TBS). Penurunan produksi akibat cuaca ekstrem sering kali menyebabkan kelangkaan pasokan yang memicu kenaikan harga secara tajam. Selain peremajaan kelapa sawit rakyat yang rendah, fluktuasi pasokan juga dipicu oleh serangkan penyakit Ganoderma. Ganoderma diyakini penyakit paling mematikan.
Ini berarti sulit dipastikan kapan harga CPO akan stabil. Harga CPO kemungkinan juga akan semakin tinggi ketika program B50 benar-benar dieksekusi sesuai rencana: 1 Juli 2026. Tambahan permintaan CPO untuk biodiesel akan mengurangi minyak sawit yang bisa dialokasikan untuk pangan, terutama minyak goreng, dan untuk ekspor. Jika perkiraan ini terbukti berarti harus siap-siap harga minyak goreng lebih tinggi dan devisa hasil ekspor berikut pendapatan negara berupa pajak ekspor bakal menurun drastis.
Budi Santoso menjelaskan, HET MinyaKita dinaikkan karena harga CPO naik. Saat HET MinyaKita ditetapkan Rp15.700/liter, harga CPO sekitar Rp12.600/kg. Dari semester II 2025 hingga saat ini harga CPO bergerak antara Rp14.500 hingga Rp15.000/kg. Ditambah kenaikan harga kemasan dan biaya produksi, penyesuaian HET menjadi keniscayaan. Selain itu, dugaan saya, HET disesuaikan karena sejak berlaku sampai saat ini belum bisa dicapai. Merujuk Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, 8 Juni 2026, harga MinyaKita Rp15.888/liter. Di atas HET.
Pertanyaannya, apakah ketika HET MinyaKita dinaikkan harga di pasar bakal sesuai ketentuan? Belum tentu. Mengapa HET MinyaKita Rp15.700/liter hampir dua tahun sejak diberlakukan belum bisa dipenuhi hingga saat ini? Jawaban atas pertanyaan ini patut menjadi cermin. Hemat saya, hal ini sepertinya tidak semata-mata masalah teknis, tetapi ada problem struktural yang menjadi biang alias penyebab.
Pertama, ongkos produksi MinyaKita tidak masuk di akal. Produsen, merujuk Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028/2024, harus menjual MinyaKita ke Distributor Lini 1 (D1) maksimal Rp13.500/liter. Lalu, D1 melepas ke D2 maksimal Rp14.000/liter, D2 menjual ke pengecer Rp14.500/liter, dan pengecer ke konsumen akhir Rp15.700/liter. Dengan memperhitungkan margin keuntungan, biaya olah, kemasan, dan distribusi harga maksimal bahan baku, yakni CPO, tak boleh melebihi dari Rp10 ribu/kg. Kalau harga CPO lebih dari level itu produsen MinyaKita potensial merugi.
Faktor lainnya adalah iklim, musim, dan hama/penyakit. Anomali iklim, baik El Nino (kekeringan) maupun La Nina (hujan berlebih) amat berpengaruh pada siklus panen dan produktivitas tandan buah segar (TBS). Penurunan produksi akibat cuaca ekstrem sering kali menyebabkan kelangkaan pasokan yang memicu kenaikan harga secara tajam. Selain peremajaan kelapa sawit rakyat yang rendah, fluktuasi pasokan juga dipicu oleh serangkan penyakit Ganoderma. Ganoderma diyakini penyakit paling mematikan.
Ini berarti sulit dipastikan kapan harga CPO akan stabil. Harga CPO kemungkinan juga akan semakin tinggi ketika program B50 benar-benar dieksekusi sesuai rencana: 1 Juli 2026. Tambahan permintaan CPO untuk biodiesel akan mengurangi minyak sawit yang bisa dialokasikan untuk pangan, terutama minyak goreng, dan untuk ekspor. Jika perkiraan ini terbukti berarti harus siap-siap harga minyak goreng lebih tinggi dan devisa hasil ekspor berikut pendapatan negara berupa pajak ekspor bakal menurun drastis.
Budi Santoso menjelaskan, HET MinyaKita dinaikkan karena harga CPO naik. Saat HET MinyaKita ditetapkan Rp15.700/liter, harga CPO sekitar Rp12.600/kg. Dari semester II 2025 hingga saat ini harga CPO bergerak antara Rp14.500 hingga Rp15.000/kg. Ditambah kenaikan harga kemasan dan biaya produksi, penyesuaian HET menjadi keniscayaan. Selain itu, dugaan saya, HET disesuaikan karena sejak berlaku sampai saat ini belum bisa dicapai. Merujuk Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, 8 Juni 2026, harga MinyaKita Rp15.888/liter. Di atas HET.
Pertanyaannya, apakah ketika HET MinyaKita dinaikkan harga di pasar bakal sesuai ketentuan? Belum tentu. Mengapa HET MinyaKita Rp15.700/liter hampir dua tahun sejak diberlakukan belum bisa dipenuhi hingga saat ini? Jawaban atas pertanyaan ini patut menjadi cermin. Hemat saya, hal ini sepertinya tidak semata-mata masalah teknis, tetapi ada problem struktural yang menjadi biang alias penyebab.
Pertama, ongkos produksi MinyaKita tidak masuk di akal. Produsen, merujuk Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028/2024, harus menjual MinyaKita ke Distributor Lini 1 (D1) maksimal Rp13.500/liter. Lalu, D1 melepas ke D2 maksimal Rp14.000/liter, D2 menjual ke pengecer Rp14.500/liter, dan pengecer ke konsumen akhir Rp15.700/liter. Dengan memperhitungkan margin keuntungan, biaya olah, kemasan, dan distribusi harga maksimal bahan baku, yakni CPO, tak boleh melebihi dari Rp10 ribu/kg. Kalau harga CPO lebih dari level itu produsen MinyaKita potensial merugi.
Lihat Juga :