Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Senin, 08 Juni 2026 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Padahal negara yang berdaulat harus memiliki keberanian untuk yakin pada kemampuan dirinya sendiri. Belajar memang perlu, tetapi belajar tidak berarti terus-menerus merasa belum mampu.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjadikan pengalaman sendiri sebagai sumber keyakinan untuk menentukan jalannya sendiri. China belajar atas sejarahnya, dan menjadikan sejarahnya sebagai modal intangible untuk membangun bangsanya.
Indonesia malah melakukan desepsi, menghapus jejak sejarah karena kepentingan kelompok. Bahkan mengakui “westernisasi” pembangunan sebagai keniscayaan. Itulah fakta bahwa mereka sedang menipu diri sendiri hanya untuk ambisi memegang kekuasaan tanpa henti.
Selanjutnya jika disatukan, keempat pernyataan tersebut membentuk satu benang merah yang jelas: nasionalisme dianggap beban, moral dianggap tidak relevan dalam ekonomi, lalu visi jangka panjang dianggap kurang penting dibanding kebutuhan saat ini, dan bangsa ini terus diposisikan sebagai pihak yang belum dewasa.
Keempat pernyataan itu menyimpan pesan tentang keberpihakan pada ideologi ekonomi liberal. Sementara pengenalan dan pemahaman atas ekonomi konstitusi terasa dangkal.
Sikap Dede sebenarnya juga diperlihatkan oleh Harry Tjan Silalahi, Miranda Gultom, Budiono, dan Sri Mulyani dalam berbagai kesempatan, waktu dan ruang serta tempat yang berbeda. Harry Tjan Silalahi pernah menuding Ichsanuddin Noorsy sebagai “teroris kebijakan pemerintah” di hadapan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution, Dubes Iran untuk Indonesia, Aristides Katoppo dan kawan-kawan lain dalam acara yang diselenggarakan Sugeng Sarjadi.
Miranda Gultom bangga dengan model moneter yang tunduk pada Washington. Budiono saat dikritik oleh Stiglitz dalam penerapan strategi ekonomi, mengatakan bahwa Indonesia memilih yang pragmatis saja.
Kemudian dipercaya asing lebih penting untuk mendapatkan utang daripada merestrukturisasinya. Sementara Sri Mulyani selain disebut sebagai Sales Promotion Girl (SPG)-nya IMF oleh Rizal Ramli tegas disebut sebagai neolib. Demikian juga dan Marie Eka Pangestu yang sukses memperjuangkan market friendly pada pemodal asing melalui keberlakuan UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal.
Maka cara pandang Dede yang relevan dan konsisten dengan kaum neolib merupakan gambaran penganut paradigma ekonomi global dalam pusaran neoliberalisme yang bertumpu pada corporate capitalism sebagai penggerak utama perekonomian nasional dan global.
Sudah barang tentu, cara pandang seperti itu sulit dipadukan dengan cita-cita Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berdikari, dan berkeadilan sosial selama Indonesia terdikte secara sistematis. Jika hari ini masih banyak ekonom yang melihat kejatuhan rupiah sebagai wujud posisi kekuatan pasar keuangan global, maka mereka gagal melihat masalah secara struktural, fundamental, dan fungsional di lingkup domestik.
Bagaimana pun faktor internal yang menerapkan neoliberal juga menjadi faktor penyumbang kejatuhan. Karena itu sepantasnya mereka tidak hanyut dalam kebodohan dan tidak terjaga dalam ketersesatan ekonomi yang tidak jujur, serakah, khayalan dan manipulatif.
Jelas, dalam kekuasaan kapitalisme korporasi seabad ini, mereka telah gagal mengangkat harkat martabat manusia. Ideologi kapitalisme korporasi telah kalah melawan kapitalisme negara (BUMN). Sementara penganut, penyanjung dan pejuang kapitalisme korporasi (neoliberal) membludak di nusantara. Pasar (korporasi) lebih unggul dibanding bangsa (pemerintahan), kata mereka.
Padahal ekonomi Indonesia diamanatkan dibangun dalam pijakan kokoh nasionalisme, mengukuhkan moral bangsa, dan menegakkan kemampuan bangsa sendiri. Ekonomi politik bangsa yang berdaulat harus menjadi pedoman dan instrumen untuk memperkuat kedaulatan nasional, mewujudkan keadilan sosial, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.
Itulah semangat yang diwariskan para pendiri republik, dan semangat itulah yang tetap relevan hingga hari ini. Amanahnya adalah dalam modal ekonomi, terjalin utuh dengan modal spiritual, modal sosial, dan modal politik yang berujung pada pembentukan modal kultural.
Tanpa jalinan utuh atas modal-modal tersebut, Indonesia adalah pecundang dalam perang ideologi ekonomi. Penyebabnya, karena pengambil kebijakannya abai dan lalai akan kebenaran amanat ekonomi konstitusi 1945.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjadikan pengalaman sendiri sebagai sumber keyakinan untuk menentukan jalannya sendiri. China belajar atas sejarahnya, dan menjadikan sejarahnya sebagai modal intangible untuk membangun bangsanya.
Indonesia malah melakukan desepsi, menghapus jejak sejarah karena kepentingan kelompok. Bahkan mengakui “westernisasi” pembangunan sebagai keniscayaan. Itulah fakta bahwa mereka sedang menipu diri sendiri hanya untuk ambisi memegang kekuasaan tanpa henti.
Selanjutnya jika disatukan, keempat pernyataan tersebut membentuk satu benang merah yang jelas: nasionalisme dianggap beban, moral dianggap tidak relevan dalam ekonomi, lalu visi jangka panjang dianggap kurang penting dibanding kebutuhan saat ini, dan bangsa ini terus diposisikan sebagai pihak yang belum dewasa.
Keempat pernyataan itu menyimpan pesan tentang keberpihakan pada ideologi ekonomi liberal. Sementara pengenalan dan pemahaman atas ekonomi konstitusi terasa dangkal.
Sikap Dede sebenarnya juga diperlihatkan oleh Harry Tjan Silalahi, Miranda Gultom, Budiono, dan Sri Mulyani dalam berbagai kesempatan, waktu dan ruang serta tempat yang berbeda. Harry Tjan Silalahi pernah menuding Ichsanuddin Noorsy sebagai “teroris kebijakan pemerintah” di hadapan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution, Dubes Iran untuk Indonesia, Aristides Katoppo dan kawan-kawan lain dalam acara yang diselenggarakan Sugeng Sarjadi.
Miranda Gultom bangga dengan model moneter yang tunduk pada Washington. Budiono saat dikritik oleh Stiglitz dalam penerapan strategi ekonomi, mengatakan bahwa Indonesia memilih yang pragmatis saja.
Kemudian dipercaya asing lebih penting untuk mendapatkan utang daripada merestrukturisasinya. Sementara Sri Mulyani selain disebut sebagai Sales Promotion Girl (SPG)-nya IMF oleh Rizal Ramli tegas disebut sebagai neolib. Demikian juga dan Marie Eka Pangestu yang sukses memperjuangkan market friendly pada pemodal asing melalui keberlakuan UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal.
Maka cara pandang Dede yang relevan dan konsisten dengan kaum neolib merupakan gambaran penganut paradigma ekonomi global dalam pusaran neoliberalisme yang bertumpu pada corporate capitalism sebagai penggerak utama perekonomian nasional dan global.
Sudah barang tentu, cara pandang seperti itu sulit dipadukan dengan cita-cita Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berdikari, dan berkeadilan sosial selama Indonesia terdikte secara sistematis. Jika hari ini masih banyak ekonom yang melihat kejatuhan rupiah sebagai wujud posisi kekuatan pasar keuangan global, maka mereka gagal melihat masalah secara struktural, fundamental, dan fungsional di lingkup domestik.
Bagaimana pun faktor internal yang menerapkan neoliberal juga menjadi faktor penyumbang kejatuhan. Karena itu sepantasnya mereka tidak hanyut dalam kebodohan dan tidak terjaga dalam ketersesatan ekonomi yang tidak jujur, serakah, khayalan dan manipulatif.
Jelas, dalam kekuasaan kapitalisme korporasi seabad ini, mereka telah gagal mengangkat harkat martabat manusia. Ideologi kapitalisme korporasi telah kalah melawan kapitalisme negara (BUMN). Sementara penganut, penyanjung dan pejuang kapitalisme korporasi (neoliberal) membludak di nusantara. Pasar (korporasi) lebih unggul dibanding bangsa (pemerintahan), kata mereka.
Padahal ekonomi Indonesia diamanatkan dibangun dalam pijakan kokoh nasionalisme, mengukuhkan moral bangsa, dan menegakkan kemampuan bangsa sendiri. Ekonomi politik bangsa yang berdaulat harus menjadi pedoman dan instrumen untuk memperkuat kedaulatan nasional, mewujudkan keadilan sosial, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.
Itulah semangat yang diwariskan para pendiri republik, dan semangat itulah yang tetap relevan hingga hari ini. Amanahnya adalah dalam modal ekonomi, terjalin utuh dengan modal spiritual, modal sosial, dan modal politik yang berujung pada pembentukan modal kultural.
Tanpa jalinan utuh atas modal-modal tersebut, Indonesia adalah pecundang dalam perang ideologi ekonomi. Penyebabnya, karena pengambil kebijakannya abai dan lalai akan kebenaran amanat ekonomi konstitusi 1945.
(shf)
Lihat Juga :