Komisioner KPU Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi Soal Penundaan Pilkada

Senin, 21 September 2020 - 14:18 WIB
loading...
Komisioner KPU Tegaskan...
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi menyebut belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu terkait wacana penundaan pelaksanaan Pilkada 2020.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi menyebut belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu terkait wacana penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 seperti yang tengah ramai diberpincangkan masyarakat belakangan ini.

"Belum, belum, belum. Sampai hari ini, sejauh yang saya ketahui belum," kata Rak, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Mahfud MD Kembali Tegaskan Pemerintah Tak Akan Menunda Pilkada 2020)

Dia mengungkap, pembahasan terakhir antara tiga pihak tersebut hanya membahas perihal evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada yang sudah dilakukan dan juga mempersiapkannya dengan matang tahapan selanjutnya. Dimana, DPR dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhirnya meminta pemerintah bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP merumuskan tentang penegakkan hukum dalam bentuk sanksi terkait penerapan protokol kesehatan di tahapan Pilkada 2020. "Jadi sampai hari ini keputusan atau kebijakan resminya seperti itu," ujarnya. (Baca juga: Dorong Pembuatan Perppu Jilid II, DPR Optimistis Gelar Pilkada 2020)

Kendati demikian, Raka berpendapat soal wacana penundaan Pilkada 2020 harus dipertimbangkan dengan matang baik dari sisi positif maupun negatifnya. Sehingga, dalam memutuskannya sudah mempertimbangkan dari aspek hukumnya, sosiologisnya, dan aspek lainnya. "Jadi jangan sampai juga mengambil keputusan tanpa satu pertimbangan yang komprehensif, dan kemudian ternyata di kemudian hari menimbulkan persoalan baru. Jadi tentu prinsip kehati-hatian ini menjadi sangat penting," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved