2 Tersangka Kasus Kuota Haji Segera Ditahan, Asep Guntur Rahayu: Minggu Ini atau Minggu Depan

Senin, 01 Juni 2026 - 16:04 WIB
loading...
2 Tersangka Kasus Kuota...
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan segera melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji . Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat disinggung kapan penahanan dua tersangka tersebut.

"Kami sudah konfirmasi ke teman-teman penyidik dalam waktu dekat ya, ditunggu. Mungkin minggu ini atau minggu depan insyaallah dilakukan penahanan," kata Asep kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Dua tersangka yang dimaksud ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Baca Juga: KPK Sebut Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi

Asep mengungkapkan, keduanya belum ditahan lantaran pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti. Sebab, terdapat batas maksimal waktu penahanan tersangka.

"Jadi kita kumpulkan dulu alat-alat buktinya. Setelah nanti lengkap baru kita lakukan upaya paksa penahanan," ujarnya.



Meski belum ditahan, keduanya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini tidak lepas terkait penyidikan perkara yang menjerat mereka.

Diketahui, KPK mengumumkan keduanya sebagai tersangka kasus kuota haji pada 30 Maret 2026. Hingga kini KPK belum menahan keduanya.

Dengan penetapan tersebut, terdapat empat tersangka kasus kuota haji. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terlebih dulu diumumkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
Bocoran dari Saudi,...
Bocoran dari Saudi, Haji Bisa Dibatasi 20% Kuota Per Negara atau Batal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved