Jeirry Sumampow: Tunda Pilkada, Tunda Kapan?
Senin, 21 September 2020 - 00:10 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengakui bahwa pasca pendaftaran pasangan calon (Paslon) beberapa hari lalu, tuntutan penundaan Pilkada Serentak 2020 semakin kencang. Semakin banyak kalangan kini menyuarahkannya, mulai dari kelompok pegiat Pemilu, lembaga negara sampai kepada kelompok keagamaan.
"Bagi kami, terlalu cepat kita menuntut penundaan Pilkada, tanpa melihat seberapa serius upaya kita dalam mengantisipasi dampaknya. Cara ini terkesan terlalu pasrah dan ingin menghindar dari kenyataan," ujar Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (20/9/2020).
Jeirry mengatakan, tentu keselamatan rakyat penting sekali jadi perhatian. "Bagi kami, itu harus jadi perhatian paling tinggi. Dan ini juga jadi fokus ketika, di bulan Juni lalu, mengambil keputusan sebagai bangsa untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak tahun ini," katanya. (Baca juga: Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda)
Namun, lanjut dia, pertanyaannya apakah perhatian itu sudah dilaksanakan dengan baik. Menurut dia, perlu ada evaluasi untuk melihat dimana letak persoalannya, bukan dengan terburu-buru mengusulkan penundaan Pilkada.
"Penundaan Pilkada boleh saja, baik saja. Tapi melakukan itu tanpa melakukan evaluasi mendalam dan memetakan letak persoalannya, merupakan sikap dan tindakan yang tak terlalu terburu-buru," tuturnya.
"Bagi kami, terlalu cepat kita menuntut penundaan Pilkada, tanpa melihat seberapa serius upaya kita dalam mengantisipasi dampaknya. Cara ini terkesan terlalu pasrah dan ingin menghindar dari kenyataan," ujar Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (20/9/2020).
Jeirry mengatakan, tentu keselamatan rakyat penting sekali jadi perhatian. "Bagi kami, itu harus jadi perhatian paling tinggi. Dan ini juga jadi fokus ketika, di bulan Juni lalu, mengambil keputusan sebagai bangsa untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak tahun ini," katanya. (Baca juga: Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda)
Namun, lanjut dia, pertanyaannya apakah perhatian itu sudah dilaksanakan dengan baik. Menurut dia, perlu ada evaluasi untuk melihat dimana letak persoalannya, bukan dengan terburu-buru mengusulkan penundaan Pilkada.
"Penundaan Pilkada boleh saja, baik saja. Tapi melakukan itu tanpa melakukan evaluasi mendalam dan memetakan letak persoalannya, merupakan sikap dan tindakan yang tak terlalu terburu-buru," tuturnya.
Lihat Juga :