Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda
Minggu, 20 September 2020 - 22:10 WIB
loading...
Kondisi pandemi di Indonesia yang terus meningkat, Komnas HAM mempertimbangkan dan mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Melihat kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang terus meningkat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan dan mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sampai situasi mampu dikendalikan.
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
"KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," seperti dikutip dari rilis yang dikirim ke SINDOnews, Minggu (20/9/2020).
(Baca juga: Ramai Desakan Penundaan Pilkada, Ini Respons KPU)
Komnas HAM menilai seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta pilkada.
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
"KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," seperti dikutip dari rilis yang dikirim ke SINDOnews, Minggu (20/9/2020).
(Baca juga: Ramai Desakan Penundaan Pilkada, Ini Respons KPU)
Komnas HAM menilai seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta pilkada.
Lihat Juga :