Sprindik Baru dr Tifa dan Roy Suryo dan Krisis Legitimasi Hukum

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WIB
loading...
Sprindik Baru dr Tifa...
Ramdansyah, Praktisi Hukum Troya – dr Tifa – Roy’s Advocate. Foto: Istimewa
A A A
Ramdansyah
Praktisi Hukum Troya – dr Tifa – Roy’s Advocate

DEMOKRASI tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umum secara rutin, tetapi juga dari sejauh mana lembaga perwakilan mampu menjalankan mandat rakyat secara substantif. Dalam negara demokrasi modern, parlemen bukan sekadar institusi pembuat undang-undang, melainkan ruang artikulasi kepentingan publik, tempat suara rakyat diterjemahkan menjadi kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam konteks itu, pengawasan parlemen terhadap penegakan hukum menjadi elemen penting untuk menjaga legitimasi demokrasi dan kepercayaan publik terhadap negara. Produk legislasi DPR RI berupa KUHP baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang telah berlaku tanggal 2 Januari 2026 memerlukan pengawasan serius dari institusi pembentuknya sendiri.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan implementasi pasal-pasal yang telah disahkan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum. Dalam konteks polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyeret nama dr. Tifa dan Roy Suryo, persoalan tersebut layak menjadi perhatian Komisi III DPR RI sebagai mitra pengawas institusi penegak hukum.

Pertimbangan lainnya adalah karena kasus ini telah berkembang menjadi arena pertarungan politik, media sosial, dan opini publik yang berpotensi memperluas krisis kepercayaan terhadap sistem hukum.

Sprindik Baru dan Retaknya Kepastian Hukum


Polemik semakin menguat setelah muncul perdebatan mengenai penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru tertanggal 30 Maret 2026. Penasihat hukum dari dr. Tifa dan Roy Suryo yang tergabung dalam Troya menilai bahwa apabila benar terdapat penyidikan baru, maka secara teoritis Sprindik sebelumnya dapat dianggap gugur.

Pandangan tersebut penting dicermati karena dalam sistem hukum pidana, Sprindik bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar legitimasi penyidikan oleh aparat penegak hukum. Dalam perspektif hukum acara pidana, kepastian prosedur merupakan bagian fundamental dari due process of law. M. Yahya Harahap (2006) menegaskan bahwa setiap tindakan penyidikan harus dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas agar tidak menimbulkan cacat formil yang berpotensi merugikan hak-hak pihak yang diperiksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved