Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:47 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Komeng menegaskan bahwa persidangan paripurna Muktamar PPP seluruhnya hanya dilaksanakan di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Ancol Jakarta hingga Agus Suparmanto satu-satunya Calon Ketua Umum yang mendaftar dan dinyatakan aklamasi.

“Seluruh persidangan Muktamar hanya dilaksanakan di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Ancol. Tidak ada yang lain. Semua berjalan sangat demokratis hingga Agus Suparmanto calon satu-satunya yang terpilih aklamasi di setujui oleh lebih dari 2/3 peserta sidang yang hadir," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum

Komeng menjelaskan bahwa terpilihnya Agus Suparmanto sudah sesuai AD/ART yang perubahannya sudah disepakati di forum Muktamar. Ada hal pokok dalam perubahan AD/ART di antaranya;

1. Muktamar sah apabila dihadiri 2/3 peserta Muktamar. Secara kumulatif.
2. Persyaratan Calon Ketua Umum dibuka kepada siapapun yang memiliki visi untuk membesarkan PPP pasca gagal lolos PT pada pemilu 2024. Meskipun bukan dari kader yang penting memiliki pengalaman pernah menduduki jabatan legislatif atau eksekutif tingkat nasional. Hal itu sesuai dengan tema Muktamar yaitu Transformasi PPP untuk Indonesia. Transformasi yang dimaksud adalah mensyaratkan adanya perubahan baik dari segi kepemimpinan maupun sistem kepartaian.
3. Perubahan AD/ART hasil Muktamar X ini berlaku sejak ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Berita Terkini
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved