Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kamis, 14 Mei 2026 - 12:47 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ketika ditanya soal Tim Penyelesaian Sengketa Internal yang dibentuk oleh DPP PPP, dia mengaku tidak tahu dan tak mau tahu. Komeng menganggap itu hanya akal-akalan yang dibuat secara inkonstitusional.
“Saya gak tahu dan gak mau tahu apa itu Tim Penyelesaian Sengketa Internal. Itu inkonstitusional dan akal-akalan saja. Satu-satunya lembaga yang berwenang memutus perkara internal di AD/ART ya hanya Mahkamah Partai," ucap Komeng.
“Jika ada yang tidak mengakui atau sengaja tidak membentuk Mahkamah Partai berarti melanggar undang-undang," tandasnya.
“Saya gak tahu dan gak mau tahu apa itu Tim Penyelesaian Sengketa Internal. Itu inkonstitusional dan akal-akalan saja. Satu-satunya lembaga yang berwenang memutus perkara internal di AD/ART ya hanya Mahkamah Partai," ucap Komeng.
“Jika ada yang tidak mengakui atau sengaja tidak membentuk Mahkamah Partai berarti melanggar undang-undang," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :