Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kamis, 14 Mei 2026 - 12:47 WIB
loading...
Mantan Pimpinan sidang Muktamar X PPP Komarudin Taher dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Muktamar X PPP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Sidang sengketa Muktamar X PPP digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlanjut pasca ditolaknya eksepsi tergugat Mardiono. Persidangan kini masuk ke babak pemanggilan saksi fakta pada Rabu (13/52026).
Mantan Pimpinan sidang Muktamar X PPP Komarudin Taher atau yang akrab dipanggil Komeng dihadirkan dalam sidang tersebut. Dalam kesaksiannya ia mengatakan bahwa tidak ada keputusan Mardiono terpilih aklamasi di Muktamar. Komeng menegaskan bahwa itu hanya klaim sepihak melalui media.
Baca juga: Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
“Saya pastikan tidak ada aklamasi yang menetapkan Mardiono terpilih sebagai Ketua Umum di Muktamar. Itu hanya klaim sepihak melalui media aja. Entah keputusannya di mana saya enggak tahu," ujarnya.
Mantan Pimpinan sidang Muktamar X PPP Komarudin Taher atau yang akrab dipanggil Komeng dihadirkan dalam sidang tersebut. Dalam kesaksiannya ia mengatakan bahwa tidak ada keputusan Mardiono terpilih aklamasi di Muktamar. Komeng menegaskan bahwa itu hanya klaim sepihak melalui media.
Baca juga: Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
“Saya pastikan tidak ada aklamasi yang menetapkan Mardiono terpilih sebagai Ketua Umum di Muktamar. Itu hanya klaim sepihak melalui media aja. Entah keputusannya di mana saya enggak tahu," ujarnya.
Lihat Juga :