Terdakwa Serda Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Akting

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB
loading...
A A A
"Siap, waktu di video yang viral di Hotel Farimont pada saat di situ ada rapat tertutup pejabat-pejabat TNI dan DPR yang membahas revisi Undang-Undang. Di situlah arogan Andrie Yunus dan over akting dan menginterupsi ke ruang rapat, padahal itu rapat tertutup," katanya.

Serda Edi mengatakan baru bergabung bersama Bais TNI pada 12 November 2025. Sebelumnya, dirinya bertugas di Surabaya. Serda Edi mengaku tidak mengenal secara langsung Andrie Yunus, dan hanya tahu melalui media sosial.

Lihat video: Sidang Perdana Andrie Yunus Dimulai! Plot Twist atau Sesuai Prediksi?


Serda Edi selalu mengikuti Andrie Yunus di media sosial lantaran sikap Andrie Yunus dianggap arogan dan over akting. Sikap itu ditunjukkan Andrie Yunus saat ada rapat tertutup antara pejabat TNI dengan DPR di Hotel Fairmont.

Meski tidak berada di lokasi pada saat kejadian itu, Serda Edi mengaku, berdasarkan video viral yang dilihatnya, dia sangat kesal terhadap sikap Andrie Yunus itu. Andrie Yunus yang menerobos dan menginterupsi rapat tertutup itu dinilainya telah menginjak-injak harga diri TNI. "Apakah terdakwa saat itu berada di Hotel fairmont?" tanya Oditur.

"Siap tidak, saya melihat di video itu," jawabnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Oditur Ungkap Hal Memberatkan...
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan 4 Anggota Bais TNI
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Berita Terkini
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved