Pengadilan Militer Jakarta Periksa 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:02 WIB
loading...
A A A
Lihat video: Sidang Perdana Andrie Yunus Dimulai! Plot Twist atau Sesuai Prediksi?


"Sehingga, kami hanya menanyakan terkait kondisi terkini dari saudara Andrie Yunus dan dijawab bahwa pascaoperasi, saudara Andrie Yunus harus istirahat total dan sedikit sekali bergerak. Sehingga kami mohon diri, kami pamit, kami pulang dan melaporkan hasilnya kepada Yang Mulia," papar Oditur lagi.

Ketua hakim lantas menegur Oditur yang tidak bisa menghadirkan Andrie Yunus ke persidangan. Sebabnya, hakim ingin menggali apa yang dirasakan Andrie Yunus dan dampaknya akibat penyiraman tersebut.

"Kita juga mau menggali, apakah saudara AY itu ada teror atau ada hal yang mencurigakan sebelum kejadian itu? Apakah ada yang pernah mengancam? Apakah ada yang mengawasi dia? Apakah sebelum kejadian itu ada yang membuntuti dia? Nah, itu kan tidak bisa kita jawab karena tidak di depan persidangan," kata hakim.

Meski begitu, sidang tetap berlanjut dengan agenda pemeriksaan para terdakwa. Ada empat terdakwa dalam kasus itu, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved