Menerapkan Cukai MBDK 2026: Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia
Rabu, 13 Mei 2026 - 06:18 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya Meksiko (2014), konsumsi MBDK turun 12% dan penurunan terbesar terjadi di kalangan kelompok miskin perkotaan. Filipina (2018), lewat Train Law konsumsi turun 22% dalam setahun. Filipina tidak jauh beda dengan kita bisa.
Afrika Selatan (2018), gula dalam minuman berkurang 29%. Bisa dicapai tanpa menunggu konsumen berubah. Produsen yang berubah duluan. Singapura (2022), dengan sistem label Nutri-Grade dan larangan iklan, 50% produk menurunkan kadar gula sebelum regulasi diberlakukan penuh. Chile (2016), dengan label peringatan hitam bergambar dan larangan iklan untuk anak, menghasilkan penurunan pembelian minuman tinggi gula sebesar 23,7% dalam 18 bulan.
Pengalaman sukses yang menghasilkan perubahan nyata di atas, bukan kebetulan. Ada pola yang konsisten, regulasi tegas, dan dibarengi edukasi.
Rekomendasi Kebijakan
Pertama, cukai minuman manis. Terapkan tarif berjenjang berdasarkan kadar gula, dengan pendapatan yang dialokasikan secara khusus untuk program gizi dan kesehatan anak. Ini adalah intervensi paling efektif yang telah terbukti di banyak negara. Kedua, label peringatan bergambar yang wajib. Bukan sekadar teks kecil, sulit dibaca di bagian belakang kemasan. Kita butuh logo 'tinggi gula' yang langsung terlihat, seperti di Chile dan Singapura.
Ketiga, larangan iklan MBDK pada jam anak. Anak-anak tidak boleh menjadi target pemasaran produk berbahaya bagi kesehatannya. Keempat, regulasi kantin sekolah. Tetapkan standar wajib kadar gula maksimum untuk produk yang dijual di kantin sekolah dan larangan penjualan MBDK di area sekolah.
Kelima, perkuat kapasitas lembaga pengawas. Terapkan sanksi tegas dan pastikan tidak ada produk tanpa izin edar yang beredar menyasar anak-anak. Keenam, edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ketujuh, masukkan literasi gizi dan pangan ke dalam kurikulum sekolah.
Kedelapan, perkuat kampanye ”Isi Piringku”, fokus pada pengurangan konsumsi minuman manis. Kesembilan, libatkan secara aktif organisasi profesi kesehatan dan stakeholder lain dalam pelaksanaannya.
Catatan Akhir dan Seruan
Pertama, bukti ilmiah tidak terbantahkan, konsumsi gula berlebih berdampak nyata pada kesehatan anak-anak, jangka pendek maupun seumur hidup. Kedua, anak-anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari paparan produk tinggi gula. Negara wajib hadir melalui regulasi yang kuat.
Ketiga, regulasi bukan hambatan bagi industri, melainkan katalis inovasi menuju produk lebih sehat. Terbukti di Inggris, Chile, Afrika Selatan, Singapura, Filipina, dan negara lain. Keempat, Indonesia sudah memiliki banyak regulasi. Tinggal political will dan keberanian untuk implementasi sungguh-sungguh, pengawasan konsisten, koordinasi lintas sektor, memperbaiki atau menutup cela regulasi, dan tidak menunda lagi penerapannya.
Kelima, cela regulasi yang perlu ditutup, antara lain: Cukai khusus MBDK, label peringatan bergambar, larangan iklan pada jam anak-anak menonton, pengaturan penjualan yang ketat dan konsisten di lingkungan sekolah, penegakan hukum terhadap pemanis ilegal, serta pembatasan kadar gula spesifik untuk produk yang dipasarkan kepada anak. Wallahu a'lam bish-shawab.
Afrika Selatan (2018), gula dalam minuman berkurang 29%. Bisa dicapai tanpa menunggu konsumen berubah. Produsen yang berubah duluan. Singapura (2022), dengan sistem label Nutri-Grade dan larangan iklan, 50% produk menurunkan kadar gula sebelum regulasi diberlakukan penuh. Chile (2016), dengan label peringatan hitam bergambar dan larangan iklan untuk anak, menghasilkan penurunan pembelian minuman tinggi gula sebesar 23,7% dalam 18 bulan.
Pengalaman sukses yang menghasilkan perubahan nyata di atas, bukan kebetulan. Ada pola yang konsisten, regulasi tegas, dan dibarengi edukasi.
Rekomendasi Kebijakan
Pertama, cukai minuman manis. Terapkan tarif berjenjang berdasarkan kadar gula, dengan pendapatan yang dialokasikan secara khusus untuk program gizi dan kesehatan anak. Ini adalah intervensi paling efektif yang telah terbukti di banyak negara. Kedua, label peringatan bergambar yang wajib. Bukan sekadar teks kecil, sulit dibaca di bagian belakang kemasan. Kita butuh logo 'tinggi gula' yang langsung terlihat, seperti di Chile dan Singapura.
Ketiga, larangan iklan MBDK pada jam anak. Anak-anak tidak boleh menjadi target pemasaran produk berbahaya bagi kesehatannya. Keempat, regulasi kantin sekolah. Tetapkan standar wajib kadar gula maksimum untuk produk yang dijual di kantin sekolah dan larangan penjualan MBDK di area sekolah.
Kelima, perkuat kapasitas lembaga pengawas. Terapkan sanksi tegas dan pastikan tidak ada produk tanpa izin edar yang beredar menyasar anak-anak. Keenam, edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ketujuh, masukkan literasi gizi dan pangan ke dalam kurikulum sekolah.
Kedelapan, perkuat kampanye ”Isi Piringku”, fokus pada pengurangan konsumsi minuman manis. Kesembilan, libatkan secara aktif organisasi profesi kesehatan dan stakeholder lain dalam pelaksanaannya.
Catatan Akhir dan Seruan
Pertama, bukti ilmiah tidak terbantahkan, konsumsi gula berlebih berdampak nyata pada kesehatan anak-anak, jangka pendek maupun seumur hidup. Kedua, anak-anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari paparan produk tinggi gula. Negara wajib hadir melalui regulasi yang kuat.
Ketiga, regulasi bukan hambatan bagi industri, melainkan katalis inovasi menuju produk lebih sehat. Terbukti di Inggris, Chile, Afrika Selatan, Singapura, Filipina, dan negara lain. Keempat, Indonesia sudah memiliki banyak regulasi. Tinggal political will dan keberanian untuk implementasi sungguh-sungguh, pengawasan konsisten, koordinasi lintas sektor, memperbaiki atau menutup cela regulasi, dan tidak menunda lagi penerapannya.
Kelima, cela regulasi yang perlu ditutup, antara lain: Cukai khusus MBDK, label peringatan bergambar, larangan iklan pada jam anak-anak menonton, pengaturan penjualan yang ketat dan konsisten di lingkungan sekolah, penegakan hukum terhadap pemanis ilegal, serta pembatasan kadar gula spesifik untuk produk yang dipasarkan kepada anak. Wallahu a'lam bish-shawab.
(poe)
Lihat Juga :