Menerapkan Cukai MBDK 2026: Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:18 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya Meksiko (2014), konsumsi MBDK turun 12% dan penurunan terbesar terjadi di kalangan kelompok miskin perkotaan. Filipina (2018), lewat Train Law konsumsi turun 22% dalam setahun. Filipina tidak jauh beda dengan kita bisa.

Afrika Selatan (2018), gula dalam minuman berkurang 29%. Bisa dicapai tanpa menunggu konsumen berubah. Produsen yang berubah duluan. Singapura (2022), dengan sistem label Nutri-Grade dan larangan iklan, 50% produk menurunkan kadar gula sebelum regulasi diberlakukan penuh. Chile (2016), dengan label peringatan hitam bergambar dan larangan iklan untuk anak, menghasilkan penurunan pembelian minuman tinggi gula sebesar 23,7% dalam 18 bulan.

Pengalaman sukses yang menghasilkan perubahan nyata di atas, bukan kebetulan. Ada pola yang konsisten, regulasi tegas, dan dibarengi edukasi.

Rekomendasi Kebijakan
Pertama, cukai minuman manis. Terapkan tarif berjenjang berdasarkan kadar gula, dengan pendapatan yang dialokasikan secara khusus untuk program gizi dan kesehatan anak. Ini adalah intervensi paling efektif yang telah terbukti di banyak negara. Kedua, label peringatan bergambar yang wajib. Bukan sekadar teks kecil, sulit dibaca di bagian belakang kemasan. Kita butuh logo 'tinggi gula' yang langsung terlihat, seperti di Chile dan Singapura.

Ketiga, larangan iklan MBDK pada jam anak. Anak-anak tidak boleh menjadi target pemasaran produk berbahaya bagi kesehatannya. Keempat, regulasi kantin sekolah. Tetapkan standar wajib kadar gula maksimum untuk produk yang dijual di kantin sekolah dan larangan penjualan MBDK di area sekolah.

Kelima, perkuat kapasitas lembaga pengawas. Terapkan sanksi tegas dan pastikan tidak ada produk tanpa izin edar yang beredar menyasar anak-anak. Keenam, edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ketujuh, masukkan literasi gizi dan pangan ke dalam kurikulum sekolah.

Kedelapan, perkuat kampanye ”Isi Piringku”, fokus pada pengurangan konsumsi minuman manis. Kesembilan, libatkan secara aktif organisasi profesi kesehatan dan stakeholder lain dalam pelaksanaannya.

Catatan Akhir dan Seruan
Pertama, bukti ilmiah tidak terbantahkan, konsumsi gula berlebih berdampak nyata pada kesehatan anak-anak, jangka pendek maupun seumur hidup. Kedua, anak-anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari paparan produk tinggi gula. Negara wajib hadir melalui regulasi yang kuat.

Ketiga, regulasi bukan hambatan bagi industri, melainkan katalis inovasi menuju produk lebih sehat. Terbukti di Inggris, Chile, Afrika Selatan, Singapura, Filipina, dan negara lain. Keempat, Indonesia sudah memiliki banyak regulasi. Tinggal political will dan keberanian untuk implementasi sungguh-sungguh, pengawasan konsisten, koordinasi lintas sektor, memperbaiki atau menutup cela regulasi, dan tidak menunda lagi penerapannya.

Kelima, cela regulasi yang perlu ditutup, antara lain: Cukai khusus MBDK, label peringatan bergambar, larangan iklan pada jam anak-anak menonton, pengaturan penjualan yang ketat dan konsisten di lingkungan sekolah, penegakan hukum terhadap pemanis ilegal, serta pembatasan kadar gula spesifik untuk produk yang dipasarkan kepada anak. Wallahu a'lam bish-shawab.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
World Allergy Week 2026,...
World Allergy Week 2026, Dorong Anak Aktif dan Cerdas Sejak Dini
Rekomendasi
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Trump Beri Tahu Kongres:...
Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
GIIAS 2026 Digelar 30...
GIIAS 2026 Digelar 30 Juli–9 Agustus, Diklaim Terbesar di Asia Tenggara!
Berita Terkini
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Kejagung Pastikan Telusuri...
Kejagung Pastikan Telusuri Informasi Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved