Hakim Pengadilan Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus
Rabu, 06 Mei 2026 - 14:48 WIB
loading...
Ketua majelis hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditur Militer maupun penasihat hukum menghadirkan ahli kimia. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua majelis hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditur Militer maupun penasihat hukum menghadirkan ahli kimia. Tujuannya untuk menjelaskan cairan yang disiramkan para terdakwa ke aktivis KontraS, Andrie Yunus.
"Itu menjadi tanggung jawab siapa itu, Oditur atau Penasihat Hukum untuk bisa menghadirkan. Saya minta dihadirkan nanti itu yang untuk cairan-cairan ini, yang aki sama apa tadi, pembersih karat. Nah itu kalau dicampur itu mengandung apa itu, terus kemudian bagaimana reaksinya kalau kena kulit, kalau baju kena ini," ujar hakim dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).
Menurut hakim, kandungan cairan yang disiramkan terdakwa ke Andrie Yunus perlu dijelaskan di persidangan. Terlebih, salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan Rabu (6/5/2026) ini, Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution sempat menyebutkan pengakuan terdakwa soal cairan tersebut.
Baca juga: Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan
"Ahli berarti. Kita perlu ahli itu, ahli di bidangnya. Ahli kimia lah ya. Kimia atau ahli air keras itu. Ya, ahli kimia lah. Ya itu dari Oditur, kayaknya perlu," lanjut hakim.
"Itu menjadi tanggung jawab siapa itu, Oditur atau Penasihat Hukum untuk bisa menghadirkan. Saya minta dihadirkan nanti itu yang untuk cairan-cairan ini, yang aki sama apa tadi, pembersih karat. Nah itu kalau dicampur itu mengandung apa itu, terus kemudian bagaimana reaksinya kalau kena kulit, kalau baju kena ini," ujar hakim dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).
Menurut hakim, kandungan cairan yang disiramkan terdakwa ke Andrie Yunus perlu dijelaskan di persidangan. Terlebih, salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan Rabu (6/5/2026) ini, Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution sempat menyebutkan pengakuan terdakwa soal cairan tersebut.
Baca juga: Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan
"Ahli berarti. Kita perlu ahli itu, ahli di bidangnya. Ahli kimia lah ya. Kimia atau ahli air keras itu. Ya, ahli kimia lah. Ya itu dari Oditur, kayaknya perlu," lanjut hakim.
Lihat Juga :