Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Berbelit-belit saat Ditanya Luka Gosong di Wajah

Rabu, 06 Mei 2026 - 11:41 WIB
loading...
Dandenma Bais TNI Sebut...
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Dandenma Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi menjadi saksi dalam kasus dugaan penyiraman keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam kesaksiannya itu, terdapat 2 orang terdakwa yang mengalami kondisi yang aneh karena tampak gosong pada tubuhnya.

"Setelah itu kami coba lihat kondisinya, melihat kondisi, kami tanya yang bersangkutan, kami tanya kenapa, kemudian kapan, mereka menjawabnya agak berbelit-belit. Pertama tanya kenapa, tersiram air panas, tapi ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas," ujar Dandenma Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

Pernyataan itu disampaikannya saat ditanyai Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Terdakwa mengaku pada saksi terkena air panas hingga wajahnya tampak aneh seolah gosong, pengakuan itu disampaikan saat terdakwa mendapatkan perawatan medis di Denkes Bais TNI.

Baca juga: Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadirkan 5 Saksi dari Bais TNI



Saat ditanyai lebih dalam, kata Heri, terdakwa 1 dan 2 hanya menjawab dengan 'Siap Salah' selalu sehingga mereka diberikan perawatan medis. Saat itu, pihaknya lantas menghubungi Direktorat D agar mereka didalami lebih lanjut.

"Saya tanya lebih dalam lagi, mereka hanya bilang siap salah, siap salah, akhirnya kami, udah saya tinggal saja. Saya perintahkan Kapten Suyanto melanjutkan perawatan, kami kembali ke ruangan. Setelah di ruangan baru kami menghubungi direktur untuk minta yang bersangkutan ini didalami," tuturnya.

“Minta bantuan untuk didalami karena kami tidak punya perangkat, perangkat kami di denma kebetulan Kasi Pam Op kami kosong, kemudian Danton Provos kosong, yang ada hanya bintara. Jadi, kami meminta bantuan ke Direktorat D untuk pendalaman terhadap mereka berdua," terang Heri lagi.

Dia menambahkan, secara visual keanehan seperti gosong itu dialami terdakwa 1 dan terdakwa 2. Berbeda dengan tersiram air panas, maka kulit akan tampak melepuh, sedangkan pada keduanya tampak seolah gosong.

"Apa yang saudara lihat di badannya terdakwa 1 dan 2?" tanya hakim.

"Secara visual itu terdakwa 1 dari muka sini, mukanya gosong. Kalau muka keseluruhan izin. Jadi hitam begitu izin. Kalau kami pernah merasakan kalau memang tersiram air panas biasanya melepuh, ini gosong," jawab saksi Heri.

"Seluruh muka atau sebagian? berapa persen? Ada 80 persen? Mata juga? Mulut hitam?" tanya hakim.

"Terutama kanan, tapi seluruh muka kena izin. Mungkin sekitar 80 persen siap. Siap. Selain muka juga tangan kanan dengan dada terdakwa 1. Kalau terdakwa 2 yang kami lihat hanya tangan saja, tangan sebelah kanan," terang saksi.

Saksi menambahkan, pada terdakwa 1 kondisi gosong terjadi pada bagian wajahnya dan dadanya. Sedangkan pada terdakwa 2 kondisi gosong terjadi pada bagian tangan sebelah kanannya.

"Kalau luka terdakwa 1 yang di dada seperti apa? gosong juga atau melepuh? Jadi lebih parah terdakwa 1 ya? Terdakwa dua hanya di mana tadi?" tanya hakim.

"Siap, izin sama, gosong. Terdakwa dua hanya di tangan, gosong juga izin," kata saksi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved