Antara One China Policy dan Dua Realitas Politik
Selasa, 05 Mei 2026 - 15:46 WIB
loading...
Harryanto Aryodiguno, Ass. Prof. International Relations, President University. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Harryanto Aryodiguno, Ph.D
Ass. Prof. International Relations, President University
DARI sudut pandang akademisi yang berlatarbelakang Tionghoa-Indonesia, mempelajari Sejarah “Greater China”, saya memandang isu Taiwan bukan sekadar persoalan kedaulatan atau geopolitik, melainkan pertarungan makna tentang Chineseness itu sendiri, tentang apa arti menjadi “Tionghoa” dalam dunia modern. Dalam konteks ini, posisi saya mungkin tampak paradoks.
Saya menolak kemerdekaan Taiwan, tetapi pada saat yang sama juga menolak tekanan berlebihan dari People's Republic of China terhadap Taiwan. Namun justru di dalam ketegangan inilah, kita menemukan ruang refleksi yang paling jujur tentang masa depan dunia Tionghoa.
Perdebatan lintas selat selama ini terlalu sering direduksi menjadi konflik antara dua entitas politik, yaitu Beijing versus Taipei. Padahal, di balik itu semua, terdapat dimensi yang jauh lebih dalam, yaitu bagaimana Chineseness dibayangkan, dinegosiasikan, dan dipraktikkan.
Taiwan tidak dapat dipahami semata sebagai “wilayah yang belum kembali,” sebagaimana narasi resmi Beijing. Ia juga bukan sekadar “negara baru yang tertunda,” sebagaimana diinginkan sebagian kalangan pro-kemerdekaan. Taiwan adalah ruang historis di mana identitas Tionghoa berkembang dalam jalur yang berbeda dan dipengaruhi oleh kolonialisme Jepang, demokratisasi, dan interaksi global yang intens.
Dalam konteks ini, upaya untuk memaksakan penyatuan melalui tekanan diplomatik atau militer justru berisiko mereduksi Chineseness menjadi proyek politik semata. Ketika ruang gerak internasional Taiwan dibatasi atau bahkan hingga pada aspek teknis seperti rute penerbangan—yang dipertaruhkan bukan hanya status politik Taiwan, tetapi juga legitimasi moral dari gagasan “Satu China” itu sendiri. Sebab, sebuah peradaban yang besar seharusnya tidak membutuhkan paksaan untuk mempertahankan kesatuannya.
Namun demikian, dorongan menuju kemerdekaan Taiwan juga bukan tanpa masalah. Dalam banyak hal, narasi kemerdekaan cenderung mengabaikan dimensi historis dan kultural yang menghubungkan Taiwan dengan dunia Tionghoa yang lebih luas. Chineseness bukan sekadar identitas politik yang bisa dilepaskan melalui deklarasi formal. Ia adalah hasil dari sejarah panjang bahasa, budaya, dan nilai-nilai yang membentuk kesadaran kolektif. Mengingkari dimensi ini sama saja dengan menyederhanakan identitas menjadi sekadar pilihan politik jangka pendek.
Di sinilah relevansi Konsensus 1992 menjadi sangat penting. Konsensus ini sering dipahami secara sempit sebagai kesepakatan teknis antara dua pihak. Padahal, secara konseptual, ia menawarkan sesuatu yang jauh lebih mendalam: pengakuan bahwa Chineseness dapat memiliki lebih dari satu interpretasi tanpa harus kehilangan esensi dasarnya.
Prinsip “Satu China, interpretasi masing-masing” bukanlah bentuk kompromi yang lemah, melainkan refleksi dari tradisi intelektual Tionghoa yang sejak lama mampu menampung perbedaan dalam kesatuan. Dalam perspektif ini, Konsensus 1992 dapat dilihat sebagai bentuk pluralisasi Chineseness—sebuah pengakuan bahwa identitas Tionghoa tidak monolitik.
Daratan dan Taiwan mungkin berbeda dalam sistem politik, nilai-nilai sosial, dan orientasi internasional, tetapi perbedaan ini tidak harus berujung pada pemisahan total. Sebaliknya, ia dapat menjadi sumber kekayaan peradaban, selama kedua pihak bersedia untuk saling menghormati.
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, semangat ini semakin tergerus. Di satu sisi, pendekatan Beijing yang semakin tegas dan terkadang koersif menciptakan jarak psikologis yang lebih besar dengan masyarakat Taiwan.
Di sisi lain, meningkatnya sentimen identitas lokal di Taiwan juga mempersempit ruang bagi narasi Chineseness yang inklusif. Kedua tren ini saling memperkuat, menciptakan spiral ketegangan yang menjauhkan kemungkinan dialog yang konstruktif.
Dalam kerangka hubungan internasional, situasi ini mencerminkan kegagalan untuk mempertahankan apa yang dapat disebut sebagai constructive ambiguity—ketidakjelasan yang disengaja untuk menjaga stabilitas.
Konsensus 1992 pada dasarnya adalah bentuk strategic ambiguity yang memungkinkan kedua pihak untuk tetap berinteraksi tanpa harus menyelesaikan semua perbedaan secara langsung. Ketika salah satu pihak berusaha menghilangkan ambiguitas ini, baik melalui tekanan maupun melalui deklarasi identitas yang tegas, maka ruang kompromi menjadi semakin sempit.
Bagi saya, sebagai bagian dari Keturunan Tionghoa, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah Chineseness akan didefinisikan oleh kekuasaan, atau oleh peradaban? Jika ia didefinisikan oleh kekuasaan, maka ia akan selalu bergantung pada dominasi dan kontrol. Namun jika ia didefinisikan oleh peradaban, maka ia seharusnya mampu menampung perbedaan, menghargai keragaman, dan berkembang melalui dialog.
Sejarah China sendiri menunjukkan bahwa kesatuan tidak selalu berarti keseragaman. Dari dinasti ke dinasti, dari utara ke selatan, dari daratan ke seluruh dunia, Chineseness selalu hadir dalam bentuk yang beragam. Justru kemampuan untuk menyatukan keragaman inilah yang menjadi kekuatan utama peradaban Tionghoa.
Oleh karena itu, masa depan hubungan lintas Selat tidak seharusnya ditentukan oleh pilihan biner antara reunifikasi paksa atau kemerdekaan penuh. Yang lebih penting adalah bagaimana kedua pihak dapat kembali pada semangat Konsensus 1992 sebagai titik awal, bukan titik akhir dalam membangun hubungan yang lebih stabil dan bermartabat.
Reunifikasi, jika memang menjadi tujuan, harus dipahami sebagai proses jangka panjang yang berbasis pada kepercayaan, bukan paksaan. Sebaliknya, identitas Taiwan tidak perlu ditegaskan melalui pemutusan total dari akar sejarahnya, melainkan melalui kontribusi uniknya dalam membentuk Chineseness yang lebih modern dan inklusif.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang Taiwan bukan hanya tentang siapa yang berdaulat, tetapi tentang bagaimana sebuah peradaban besar memahami dirinya sendiri di tengah perubahan zaman. Jika Chineseness mampu melampaui logika kekuasaan dan kembali pada prinsip saling menghormati, maka perbedaan tidak lagi menjadi ancaman, melainkan menjadi jembatan menuju masa depan bersama.
Ass. Prof. International Relations, President University
DARI sudut pandang akademisi yang berlatarbelakang Tionghoa-Indonesia, mempelajari Sejarah “Greater China”, saya memandang isu Taiwan bukan sekadar persoalan kedaulatan atau geopolitik, melainkan pertarungan makna tentang Chineseness itu sendiri, tentang apa arti menjadi “Tionghoa” dalam dunia modern. Dalam konteks ini, posisi saya mungkin tampak paradoks.
Saya menolak kemerdekaan Taiwan, tetapi pada saat yang sama juga menolak tekanan berlebihan dari People's Republic of China terhadap Taiwan. Namun justru di dalam ketegangan inilah, kita menemukan ruang refleksi yang paling jujur tentang masa depan dunia Tionghoa.
Perdebatan lintas selat selama ini terlalu sering direduksi menjadi konflik antara dua entitas politik, yaitu Beijing versus Taipei. Padahal, di balik itu semua, terdapat dimensi yang jauh lebih dalam, yaitu bagaimana Chineseness dibayangkan, dinegosiasikan, dan dipraktikkan.
Taiwan tidak dapat dipahami semata sebagai “wilayah yang belum kembali,” sebagaimana narasi resmi Beijing. Ia juga bukan sekadar “negara baru yang tertunda,” sebagaimana diinginkan sebagian kalangan pro-kemerdekaan. Taiwan adalah ruang historis di mana identitas Tionghoa berkembang dalam jalur yang berbeda dan dipengaruhi oleh kolonialisme Jepang, demokratisasi, dan interaksi global yang intens.
Dalam konteks ini, upaya untuk memaksakan penyatuan melalui tekanan diplomatik atau militer justru berisiko mereduksi Chineseness menjadi proyek politik semata. Ketika ruang gerak internasional Taiwan dibatasi atau bahkan hingga pada aspek teknis seperti rute penerbangan—yang dipertaruhkan bukan hanya status politik Taiwan, tetapi juga legitimasi moral dari gagasan “Satu China” itu sendiri. Sebab, sebuah peradaban yang besar seharusnya tidak membutuhkan paksaan untuk mempertahankan kesatuannya.
Namun demikian, dorongan menuju kemerdekaan Taiwan juga bukan tanpa masalah. Dalam banyak hal, narasi kemerdekaan cenderung mengabaikan dimensi historis dan kultural yang menghubungkan Taiwan dengan dunia Tionghoa yang lebih luas. Chineseness bukan sekadar identitas politik yang bisa dilepaskan melalui deklarasi formal. Ia adalah hasil dari sejarah panjang bahasa, budaya, dan nilai-nilai yang membentuk kesadaran kolektif. Mengingkari dimensi ini sama saja dengan menyederhanakan identitas menjadi sekadar pilihan politik jangka pendek.
Di sinilah relevansi Konsensus 1992 menjadi sangat penting. Konsensus ini sering dipahami secara sempit sebagai kesepakatan teknis antara dua pihak. Padahal, secara konseptual, ia menawarkan sesuatu yang jauh lebih mendalam: pengakuan bahwa Chineseness dapat memiliki lebih dari satu interpretasi tanpa harus kehilangan esensi dasarnya.
Prinsip “Satu China, interpretasi masing-masing” bukanlah bentuk kompromi yang lemah, melainkan refleksi dari tradisi intelektual Tionghoa yang sejak lama mampu menampung perbedaan dalam kesatuan. Dalam perspektif ini, Konsensus 1992 dapat dilihat sebagai bentuk pluralisasi Chineseness—sebuah pengakuan bahwa identitas Tionghoa tidak monolitik.
Daratan dan Taiwan mungkin berbeda dalam sistem politik, nilai-nilai sosial, dan orientasi internasional, tetapi perbedaan ini tidak harus berujung pada pemisahan total. Sebaliknya, ia dapat menjadi sumber kekayaan peradaban, selama kedua pihak bersedia untuk saling menghormati.
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, semangat ini semakin tergerus. Di satu sisi, pendekatan Beijing yang semakin tegas dan terkadang koersif menciptakan jarak psikologis yang lebih besar dengan masyarakat Taiwan.
Di sisi lain, meningkatnya sentimen identitas lokal di Taiwan juga mempersempit ruang bagi narasi Chineseness yang inklusif. Kedua tren ini saling memperkuat, menciptakan spiral ketegangan yang menjauhkan kemungkinan dialog yang konstruktif.
Dalam kerangka hubungan internasional, situasi ini mencerminkan kegagalan untuk mempertahankan apa yang dapat disebut sebagai constructive ambiguity—ketidakjelasan yang disengaja untuk menjaga stabilitas.
Konsensus 1992 pada dasarnya adalah bentuk strategic ambiguity yang memungkinkan kedua pihak untuk tetap berinteraksi tanpa harus menyelesaikan semua perbedaan secara langsung. Ketika salah satu pihak berusaha menghilangkan ambiguitas ini, baik melalui tekanan maupun melalui deklarasi identitas yang tegas, maka ruang kompromi menjadi semakin sempit.
Bagi saya, sebagai bagian dari Keturunan Tionghoa, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah Chineseness akan didefinisikan oleh kekuasaan, atau oleh peradaban? Jika ia didefinisikan oleh kekuasaan, maka ia akan selalu bergantung pada dominasi dan kontrol. Namun jika ia didefinisikan oleh peradaban, maka ia seharusnya mampu menampung perbedaan, menghargai keragaman, dan berkembang melalui dialog.
Sejarah China sendiri menunjukkan bahwa kesatuan tidak selalu berarti keseragaman. Dari dinasti ke dinasti, dari utara ke selatan, dari daratan ke seluruh dunia, Chineseness selalu hadir dalam bentuk yang beragam. Justru kemampuan untuk menyatukan keragaman inilah yang menjadi kekuatan utama peradaban Tionghoa.
Oleh karena itu, masa depan hubungan lintas Selat tidak seharusnya ditentukan oleh pilihan biner antara reunifikasi paksa atau kemerdekaan penuh. Yang lebih penting adalah bagaimana kedua pihak dapat kembali pada semangat Konsensus 1992 sebagai titik awal, bukan titik akhir dalam membangun hubungan yang lebih stabil dan bermartabat.
Reunifikasi, jika memang menjadi tujuan, harus dipahami sebagai proses jangka panjang yang berbasis pada kepercayaan, bukan paksaan. Sebaliknya, identitas Taiwan tidak perlu ditegaskan melalui pemutusan total dari akar sejarahnya, melainkan melalui kontribusi uniknya dalam membentuk Chineseness yang lebih modern dan inklusif.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang Taiwan bukan hanya tentang siapa yang berdaulat, tetapi tentang bagaimana sebuah peradaban besar memahami dirinya sendiri di tengah perubahan zaman. Jika Chineseness mampu melampaui logika kekuasaan dan kembali pada prinsip saling menghormati, maka perbedaan tidak lagi menjadi ancaman, melainkan menjadi jembatan menuju masa depan bersama.
(poe)
Lihat Juga :