Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Rabu, 29 April 2026 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain proses pidana, Komisi III DPR juga mendesak evaluasi nasional terhadap sistem perizinan dan pengawasan daycare. Gilang menilai negara terlalu sering hadir setelah tragedi meledak, bukan saat pencegahan seharusnya dilakukan.
“Jangan tunggu anak-anak menjadi korban berikutnya. Harus ada audit total, inspeksi rutin, standar pengasuhan yang ketat, dan kanal pengaduan yang benar-benar responsif. Perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai slogan,” ujar Gilang.
Komisi III juga mendorong penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pembukaan hotline pengaduan yang mudah diakses masyarakat, serta pemberian hukuman tambahan yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
Dia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua tidak memilih diam apabila menemukan dugaan kekerasan anak di lingkungan sekitar.
“Jangan takut melapor. Jangan biarkan pelaku merasa aman. Setiap anak berhak hidup dan tumbuh tanpa kekerasan. Kami akan mengawal kasus ini sampai vonis yang benar-benar memberi keadilan bagi para korban,” ujar Gilang.
“Jangan tunggu anak-anak menjadi korban berikutnya. Harus ada audit total, inspeksi rutin, standar pengasuhan yang ketat, dan kanal pengaduan yang benar-benar responsif. Perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai slogan,” ujar Gilang.
Komisi III juga mendorong penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pembukaan hotline pengaduan yang mudah diakses masyarakat, serta pemberian hukuman tambahan yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
Dia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua tidak memilih diam apabila menemukan dugaan kekerasan anak di lingkungan sekitar.
“Jangan takut melapor. Jangan biarkan pelaku merasa aman. Setiap anak berhak hidup dan tumbuh tanpa kekerasan. Kami akan mengawal kasus ini sampai vonis yang benar-benar memberi keadilan bagi para korban,” ujar Gilang.
(jon)
Lihat Juga :