Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak

Rabu, 29 April 2026 - 10:30 WIB
loading...
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Terbongkarnya kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Kasus tersebut kejahatan serius yang tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Terbongkarnya kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta, menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Kasus tersebut kejahatan serius yang tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa.

Penggerebekan aparat kepolisian pada Jumat (24/4/2026) mengungkap kondisi yang mengguncang nurani publik. Puluhan anak ditemukan dalam situasi memprihatinkan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha

Sebanyak 103 anak menjadi korban dengan 53 anak mengalami kekerasan fisik hingga luka lebam. Fakta bahwa daycare tersebut beroperasi tanpa izin resmi semakin memperlihatkan bobroknya pengawasan yang seharusnya melindungi anak-anak.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini dugaan kekejaman yang merampas rasa aman anak-anak. Tempat yang semestinya menjadi ruang tumbuh justru berubah menjadi lokasi penderitaan. Kami mengecam keras dan meminta hukuman paling berat bagi seluruh pelaku,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez, Rabu (28/4/2026).

Dia tetap mengapresiasi gerak cepat kepolisian, khususnya Polresta Yogyakarta, yang merespons laporan masyarakat dan langsung melakukan tindakan. Namun, pengungkapan kasus ini sekaligus membuktikan bahwa negara masih lemah dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan di lembaga penitipan anak.

Komisi III DPR mendorong penegak hukum bertindak tegas tanpa celah kompromi dengan langkah-langkah berikut:
1. Menjerat seluruh pelaku dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
2. Menahan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengasuh, pengelola, hingga pemilik daycare.
3. Mengusut kemungkinan adanya praktik serupa atau jaringan pelanggaran di daycare lain di Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.
4. Menjamin pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan penuh bagi seluruh korban serta keluarganya.

“Tidak ada alasan meringankan bagi pelaku kekerasan anak. Siapa pun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Rekomendasi
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Berita Terkini
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved