Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak

Rabu, 29 April 2026 - 10:30 WIB
loading...
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Terbongkarnya kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Kasus tersebut kejahatan serius yang tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Terbongkarnya kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta, menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Kasus tersebut kejahatan serius yang tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa.

Penggerebekan aparat kepolisian pada Jumat (24/4/2026) mengungkap kondisi yang mengguncang nurani publik. Puluhan anak ditemukan dalam situasi memprihatinkan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha

Sebanyak 103 anak menjadi korban dengan 53 anak mengalami kekerasan fisik hingga luka lebam. Fakta bahwa daycare tersebut beroperasi tanpa izin resmi semakin memperlihatkan bobroknya pengawasan yang seharusnya melindungi anak-anak.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini dugaan kekejaman yang merampas rasa aman anak-anak. Tempat yang semestinya menjadi ruang tumbuh justru berubah menjadi lokasi penderitaan. Kami mengecam keras dan meminta hukuman paling berat bagi seluruh pelaku,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez, Rabu (28/4/2026).

Dia tetap mengapresiasi gerak cepat kepolisian, khususnya Polresta Yogyakarta, yang merespons laporan masyarakat dan langsung melakukan tindakan. Namun, pengungkapan kasus ini sekaligus membuktikan bahwa negara masih lemah dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan di lembaga penitipan anak.

Komisi III DPR mendorong penegak hukum bertindak tegas tanpa celah kompromi dengan langkah-langkah berikut:
1. Menjerat seluruh pelaku dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
2. Menahan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengasuh, pengelola, hingga pemilik daycare.
3. Mengusut kemungkinan adanya praktik serupa atau jaringan pelanggaran di daycare lain di Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.
4. Menjamin pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan penuh bagi seluruh korban serta keluarganya.

“Tidak ada alasan meringankan bagi pelaku kekerasan anak. Siapa pun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved