1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai

Senin, 27 April 2026 - 11:55 WIB
loading...
A A A
Karena itu, pendekatan terhadap Papua tidak cukup hanya bersandar pada argumen keamanan atau pembangunan fisik. Negara perlu memperkuat Otonomi Khusus sebagai sarana distribusi kewenangan yang bermakna, membuka ruang partisipasi yang lebih sehat, dan memastikan bahwa penghormatan terhadap identitas lokal berjalan seiring dengan penguatan kebangsaan Indonesia.

Negara juga perlu berhati-hati agar ekspresi kritik di Papua tidak selalu dibaca melalui kacamata ancaman. Kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan, tetapi negara demokratis perlu tetap membedakan secara cermat antara tindakan kriminal, aspirasi politik, kritik kebijakan, dan tuntutan atas keadilan sosial.

Selain itu, pembangunan Papua perlu dinilai bukan hanya dari infrastruktur, angka pertumbuhan, atau besarnya investasi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat Papua merasakan layanan publik yang adil, perlindungan hak yang nyata, akses ekonomi yang setara, serta pengelolaan sumber daya alam yang menghormati masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Dari perspektif hukum internasional modern, pendekatan seperti itu justru memperkuat posisi Indonesia. Penegasan kedaulatan pada masa kini tidak cukup hanya ditopang oleh arsip legal dan pengakuan eksternal, tetapi juga oleh kemampuan negara menjalankan kekuasaan secara adil, inklusif, dan bermartabat terhadap seluruh warganya.

Maka, 1 Mei semestinya diperingati dengan keyakinan yang tenang, bukan dengan kegelisahan yang defensif. Tanggal itu dapat ditegaskan sebagai penanda legalitas Papua dalam Indonesia menurut hukum internasional, tetapi sekaligus sebagai pengingat bahwa legalitas yang baik harus terus disempurnakan melalui keadilan yang dirasakan nyata.

Jika Indonesia mampu menjaga kedua hal itu sekaligus, yakni ketegasan atas dasar hukumnya dan kesungguhan dalam menghadirkan keadilan, maka posisi Papua dalam NKRI akan semakin kuat secara hukum maupun politik. Pada saat itulah, 1 Mei tidak hanya dikenang sebagai hari peralihan administrasi, tetapi juga sebagai pengingat bahwa janji hukum harus selalu disempurnakan oleh kehadiran negara yang beradab.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Rekomendasi
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved