1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai

Senin, 27 April 2026 - 11:55 WIB
loading...
A A A
Karena itu, pendekatan terhadap Papua tidak cukup hanya bersandar pada argumen keamanan atau pembangunan fisik. Negara perlu memperkuat Otonomi Khusus sebagai sarana distribusi kewenangan yang bermakna, membuka ruang partisipasi yang lebih sehat, dan memastikan bahwa penghormatan terhadap identitas lokal berjalan seiring dengan penguatan kebangsaan Indonesia.

Negara juga perlu berhati-hati agar ekspresi kritik di Papua tidak selalu dibaca melalui kacamata ancaman. Kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan, tetapi negara demokratis perlu tetap membedakan secara cermat antara tindakan kriminal, aspirasi politik, kritik kebijakan, dan tuntutan atas keadilan sosial.

Selain itu, pembangunan Papua perlu dinilai bukan hanya dari infrastruktur, angka pertumbuhan, atau besarnya investasi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat Papua merasakan layanan publik yang adil, perlindungan hak yang nyata, akses ekonomi yang setara, serta pengelolaan sumber daya alam yang menghormati masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Dari perspektif hukum internasional modern, pendekatan seperti itu justru memperkuat posisi Indonesia. Penegasan kedaulatan pada masa kini tidak cukup hanya ditopang oleh arsip legal dan pengakuan eksternal, tetapi juga oleh kemampuan negara menjalankan kekuasaan secara adil, inklusif, dan bermartabat terhadap seluruh warganya.

Maka, 1 Mei semestinya diperingati dengan keyakinan yang tenang, bukan dengan kegelisahan yang defensif. Tanggal itu dapat ditegaskan sebagai penanda legalitas Papua dalam Indonesia menurut hukum internasional, tetapi sekaligus sebagai pengingat bahwa legalitas yang baik harus terus disempurnakan melalui keadilan yang dirasakan nyata.

Jika Indonesia mampu menjaga kedua hal itu sekaligus, yakni ketegasan atas dasar hukumnya dan kesungguhan dalam menghadirkan keadilan, maka posisi Papua dalam NKRI akan semakin kuat secara hukum maupun politik. Pada saat itulah, 1 Mei tidak hanya dikenang sebagai hari peralihan administrasi, tetapi juga sebagai pengingat bahwa janji hukum harus selalu disempurnakan oleh kehadiran negara yang beradab.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Rekomendasi
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved