Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Mensos: 2 Juta Orang Tidak Layak Terima Bansos, 15 Juta Penerima Baru Sedang Diverifikasi
“Ya, ada berbagai macamlah ya. Ada yang penyalahgunaan dana, bahkan ada yang sampai ke kepolisian, di beberapa titik ada sampai ke pengadilan. Jadi kalau kami indikasinya sampai di situ, ya sudah, langsung kita berhentikan. Enggak sampai menunggu putusan pengadilan. Langsung kita ganti. Karena enggak nunggu ini nunggu itu, lama gitu. Selama kita punya bukti bukti yang cukup, ya prosedur berjalan, ya kemudian ganti,” tambahnya.
Gus Ipul juga mengingatkan agar seluruh pendamping PKH bekerja secara profesional dan mematuhi prosedur yang ada. Ia menekankan bahwa status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa tanggung jawab besar dan sumpah yang harus ditepati.
“Ya, saya enggak segan-segan memberhentikan orangnya gitu. Pendamping-pendamping PKH yang nakal-nakal ini ya, mereka sudah tahu kok. Melakukan sesuatu yang mereka sudah tahu itu melanggar, menurut saya sih ya memang enggak perlu lama-lama ya, langsung berhentikan gitu saja. Karena saat mereka diangkat jadi PPPK, kan mereka sudah berjanji dan bersumpah,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan dirinya tidak akan memberi ruang bagi oknum untuk melakukan penyelewengan. Namun, ia akan memberikan apresiasi kepada pendamping PKH yang memang memiliki prestasi.
“Saya enggak segan-segan orangnya gitu. Kita akan apresiasi mereka yang bekerja dengan baik, kita beri apresiasi. Tapi bagi yang melanggar, kita enggak segan-segan untuk segera menindak mereka. Banyak yang lain yang ingin jadi pendamping PKH gitu, bukan cuma mereka yang sudah melanggar itu,” ucapnya.
“Ya, ada berbagai macamlah ya. Ada yang penyalahgunaan dana, bahkan ada yang sampai ke kepolisian, di beberapa titik ada sampai ke pengadilan. Jadi kalau kami indikasinya sampai di situ, ya sudah, langsung kita berhentikan. Enggak sampai menunggu putusan pengadilan. Langsung kita ganti. Karena enggak nunggu ini nunggu itu, lama gitu. Selama kita punya bukti bukti yang cukup, ya prosedur berjalan, ya kemudian ganti,” tambahnya.
Gus Ipul juga mengingatkan agar seluruh pendamping PKH bekerja secara profesional dan mematuhi prosedur yang ada. Ia menekankan bahwa status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa tanggung jawab besar dan sumpah yang harus ditepati.
“Ya, saya enggak segan-segan memberhentikan orangnya gitu. Pendamping-pendamping PKH yang nakal-nakal ini ya, mereka sudah tahu kok. Melakukan sesuatu yang mereka sudah tahu itu melanggar, menurut saya sih ya memang enggak perlu lama-lama ya, langsung berhentikan gitu saja. Karena saat mereka diangkat jadi PPPK, kan mereka sudah berjanji dan bersumpah,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan dirinya tidak akan memberi ruang bagi oknum untuk melakukan penyelewengan. Namun, ia akan memberikan apresiasi kepada pendamping PKH yang memang memiliki prestasi.
“Saya enggak segan-segan orangnya gitu. Kita akan apresiasi mereka yang bekerja dengan baik, kita beri apresiasi. Tapi bagi yang melanggar, kita enggak segan-segan untuk segera menindak mereka. Banyak yang lain yang ingin jadi pendamping PKH gitu, bukan cuma mereka yang sudah melanggar itu,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :