Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB
loading...
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul menyebut telah memberhentikan empat oknum pendamping PKH yang terbukti menyelewengkan bansos. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf , yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan tidak segan untuk memberhentikan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti menyelewengkan bantuan sosial (bansos). Hingga April 2026, tercatat sudah ada 4 pendamping PKH yang diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti menyelewengkan bansos.

Bahkan di 2025, ada 49 pendamping PKH yang diberhentikan dan 500 lainnya mendapatkan peringatan keras. “Kalau tahun lalu itu ya sudah itu ada 49 yang kita berhentikan. Terus hampir 500 yang kita kasih peringatan. Nah, di 2026 ini baru sampai April ini baru ada 4,” ungkap Gus Ipul, Minggu (26/4/2026).

Gus Ipul menjelaskan pihaknya tidak bekerja secara manual dalam mengawasi gerak-gerik para pendamping di lapangan. Kemensos, telah mengintegrasikan sumber daya manusia dengan teknologi dan aplikasi khusus untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara dini.

Baca juga: Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan

“Hampir setiap ada laporan kita tindak lanjuti. Karena kita punya sistem, kita punya aplikasi juga untuk mendeteksi mereka, kan? Kita punya sumber daya manusia, kita juga punya mekanisme pengawasan, ya kan? Kita juga punya teknologi ya untuk mengetahui gerak mereka di lapangan,” ujarnya.

“Jadi kita sampaikan secara tegas-tegas saja sekarang, sudah dipertegas, jangan main-main ya untuk para pendamping ini. Ikuti prosedur yang ada, harus profesional. Saya ingatkan terus ya para pendamping, ya jangan sampai menyendiri. Saya bilang kalau mereka main-main sendiri ya mereka kena sendiri,” jelasnya.

Sementara dalam penanganannya, Gus Ipul mengaku tidak ingin bertele-tele. Jika ditemukan bukti yang cukup kuat mengenai penyalahgunaan dana, pihaknya akan langsung melakukan pemecatan tanpa harus menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Lihat video: Mensos: 2 Juta Orang Tidak Layak Terima Bansos, 15 Juta Penerima Baru Sedang Diverifikasi


“Ya, ada berbagai macamlah ya. Ada yang penyalahgunaan dana, bahkan ada yang sampai ke kepolisian, di beberapa titik ada sampai ke pengadilan. Jadi kalau kami indikasinya sampai di situ, ya sudah, langsung kita berhentikan. Enggak sampai menunggu putusan pengadilan. Langsung kita ganti. Karena enggak nunggu ini nunggu itu, lama gitu. Selama kita punya bukti bukti yang cukup, ya prosedur berjalan, ya kemudian ganti,” tambahnya.

Gus Ipul juga mengingatkan agar seluruh pendamping PKH bekerja secara profesional dan mematuhi prosedur yang ada. Ia menekankan bahwa status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa tanggung jawab besar dan sumpah yang harus ditepati.

“Ya, saya enggak segan-segan memberhentikan orangnya gitu. Pendamping-pendamping PKH yang nakal-nakal ini ya, mereka sudah tahu kok. Melakukan sesuatu yang mereka sudah tahu itu melanggar, menurut saya sih ya memang enggak perlu lama-lama ya, langsung berhentikan gitu saja. Karena saat mereka diangkat jadi PPPK, kan mereka sudah berjanji dan bersumpah,” ujarnya.

Gus Ipul menambahkan dirinya tidak akan memberi ruang bagi oknum untuk melakukan penyelewengan. Namun, ia akan memberikan apresiasi kepada pendamping PKH yang memang memiliki prestasi.

“Saya enggak segan-segan orangnya gitu. Kita akan apresiasi mereka yang bekerja dengan baik, kita beri apresiasi. Tapi bagi yang melanggar, kita enggak segan-segan untuk segera menindak mereka. Banyak yang lain yang ingin jadi pendamping PKH gitu, bukan cuma mereka yang sudah melanggar itu,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Mensos Gelar Open House...
Mensos Gelar Open House Sekolah Rakyat Jelang 1 Tahun Beroperasi
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Gus Ipul: Saya Sepenuhnya Ikut Apa yang Jadi Keputusan Presiden
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Investigasi Pengadaan...
Investigasi Pengadaan Sepatu dan Perlengkapan Sekolah Rakyat, Wamensos: Minggu Depan Harus Sudah Clear!
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Rekomendasi
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved