Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB
loading...
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul menyebut telah memberhentikan empat oknum pendamping PKH yang terbukti menyelewengkan bansos. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf , yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan tidak segan untuk memberhentikan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti menyelewengkan bantuan sosial (bansos). Hingga April 2026, tercatat sudah ada 4 pendamping PKH yang diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti menyelewengkan bansos.

Bahkan di 2025, ada 49 pendamping PKH yang diberhentikan dan 500 lainnya mendapatkan peringatan keras. “Kalau tahun lalu itu ya sudah itu ada 49 yang kita berhentikan. Terus hampir 500 yang kita kasih peringatan. Nah, di 2026 ini baru sampai April ini baru ada 4,” ungkap Gus Ipul, Minggu (26/4/2026).

Gus Ipul menjelaskan pihaknya tidak bekerja secara manual dalam mengawasi gerak-gerik para pendamping di lapangan. Kemensos, telah mengintegrasikan sumber daya manusia dengan teknologi dan aplikasi khusus untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara dini.

Baca juga: Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan

“Hampir setiap ada laporan kita tindak lanjuti. Karena kita punya sistem, kita punya aplikasi juga untuk mendeteksi mereka, kan? Kita punya sumber daya manusia, kita juga punya mekanisme pengawasan, ya kan? Kita juga punya teknologi ya untuk mengetahui gerak mereka di lapangan,” ujarnya.

“Jadi kita sampaikan secara tegas-tegas saja sekarang, sudah dipertegas, jangan main-main ya untuk para pendamping ini. Ikuti prosedur yang ada, harus profesional. Saya ingatkan terus ya para pendamping, ya jangan sampai menyendiri. Saya bilang kalau mereka main-main sendiri ya mereka kena sendiri,” jelasnya.

Sementara dalam penanganannya, Gus Ipul mengaku tidak ingin bertele-tele. Jika ditemukan bukti yang cukup kuat mengenai penyalahgunaan dana, pihaknya akan langsung melakukan pemecatan tanpa harus menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Rekomendasi
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Spanyol vs Argentina:...
Spanyol vs Argentina: Skor 0-0, Final Piala Dunia Berlanjut ke Extra Time
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved