Lewat Perppu, KPU Usul Pilkada 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling

Sabtu, 19 September 2020 - 18:28 WIB
loading...
Lewat Perppu, KPU Usul...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini menggunakan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kotak suara keliling. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini menggunakan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kotak suara keliling. Metode ini bisa diterapkan dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, selama ini metode pemungutan suara yang dilakukan dalam pilkada hanya melalui TPS. Namun di tengah pandemi Covid-19, metode TPS dan kotak suara keliling yang dibolehkan untuk pemungutan suara bagi pemilih di luar negeri dalam ajang Pemilu nasional (Pemilu) bisa menjadi alternatifnya. "(Ini) menjadi alternatif untuk menjemput pemilih yang takut ke TPS, atau pemilih yang positif Covid-19 maupun sedang isolasi mandiri," kata Pramono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga: Cegah Kluster Pilkada, Perppu Jilid II Disiapkan)

Masih berkaitan dengan pemungutan suara, KPU juga mengusulkan agar waktu pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 - 15.00 waktu setempat. "Hal ini bertujuan untuk semakin mengurai waktu kedatangan pemilih ke TPS, sehingga semakin terhindar dari kerumunan," ujarnya. (Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Pilkada Ditunda Hingga Pasca Pandemi Covid-19)

Pramono mengatakan, usulan ini telah disampaikan oleh KPU saat menghadiri rapat bersama sejumlah pihak pemerintah terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 18 September 2020 kemarin. Dia menyebut, rapat tersebut membahas wacana dikeluarkannya perppu terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020. " KPU mengapresiasi keinginan pemerintah untuk mengeluarkan perppu agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
PKS Dapat Penghargaan...
PKS Dapat Penghargaan Terbaik Capaian Indeks Integritas Partai Politik 2025
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved