Selamat Ginting: Peradilan Militer bagian dari Sistem Negara Hukum yang Demokratis
Jum'at, 24 April 2026 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Persepsi bahwa peradilan militer itu keras juga tidak bisa dilepaskan dari pengalaman sejarah. Dalam berbagai periode krisis politik dan keamanan, militer sering menjadi instrumen negara dalam menghadapi ancaman serius. Berbagai tokoh dalam sejarah Indonesia dijatuhi hukuman berat, termasuk hukuman mati, dalam konteks pemberontakan, pengkhianatan, atau ancaman terhadap kedaulatan negara.
Namun, penting dipahami bahwa keputusan tersebut tidak berdiri dalam ruang hampa, melainkan dalam konteks hukum perang dan stabilitas negara pada saat itu. Pada akhirnya, anggapan bahwa peradilan militer kejam lebih banyak lahir dari perbedaan perspektif.
“Bagi masyarakat sipil, hukuman berat tampak tidak proporsional. Namun bagi militer, hukuman tersebut adalah bagian dari mekanisme menjaga disiplin, loyalitas, dan keberlangsungan sistem pertahanan negara,” ujarnya.
Ini bukan semata soal keras atau tidaknya hukum, tetapi tentang bagaimana sebuah institusi dirancang untuk menghadapi situasi paling ekstrem yang tidak dihadapi oleh masyarakat sipil.
Peradilan militer memang keras, dan dalam banyak hal jauh lebih keras dibandingkan hukum sipil. Namun, kekerasan tersebut bukan tanpa alasan. Ia lahir dari kebutuhan menjaga disiplin absolut, efektivitas operasi, dan keamanan negara dalam situasi ekstrem.
“Yang menjadi tantangan ke depan bukanlah menghilangkan kekhususan tersebut, tetapi memastikan bahwa penerapannya tetap berada dalam koridor hukum, proporsionalitas, dan akuntabilitas,” kata Selamat Ginting.
Dengan demikian, peradilan militer tidak hanya kuat ke dalam, tetapi juga dapat dipahami dan diterima oleh publik luas sebagai bagian dari sistem negara hukum yang demokratis.
Namun, penting dipahami bahwa keputusan tersebut tidak berdiri dalam ruang hampa, melainkan dalam konteks hukum perang dan stabilitas negara pada saat itu. Pada akhirnya, anggapan bahwa peradilan militer kejam lebih banyak lahir dari perbedaan perspektif.
“Bagi masyarakat sipil, hukuman berat tampak tidak proporsional. Namun bagi militer, hukuman tersebut adalah bagian dari mekanisme menjaga disiplin, loyalitas, dan keberlangsungan sistem pertahanan negara,” ujarnya.
Ini bukan semata soal keras atau tidaknya hukum, tetapi tentang bagaimana sebuah institusi dirancang untuk menghadapi situasi paling ekstrem yang tidak dihadapi oleh masyarakat sipil.
Peradilan militer memang keras, dan dalam banyak hal jauh lebih keras dibandingkan hukum sipil. Namun, kekerasan tersebut bukan tanpa alasan. Ia lahir dari kebutuhan menjaga disiplin absolut, efektivitas operasi, dan keamanan negara dalam situasi ekstrem.
“Yang menjadi tantangan ke depan bukanlah menghilangkan kekhususan tersebut, tetapi memastikan bahwa penerapannya tetap berada dalam koridor hukum, proporsionalitas, dan akuntabilitas,” kata Selamat Ginting.
Dengan demikian, peradilan militer tidak hanya kuat ke dalam, tetapi juga dapat dipahami dan diterima oleh publik luas sebagai bagian dari sistem negara hukum yang demokratis.
(cip)
Lihat Juga :