Eks Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Sudah di Indonesia
Jum'at, 24 April 2026 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Asrul Azis Taba (ASR) berada di Arab Saudi. "Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).
Terkait posisi itu, kata Budi, pihaknya telah mengonfirmasi ke pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung. "Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka juga bisa memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (eks stafsus Yaqut), Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.
Terkait posisi itu, kata Budi, pihaknya telah mengonfirmasi ke pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung. "Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka juga bisa memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (eks stafsus Yaqut), Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.
(zik)
Lihat Juga :