Eks Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Sudah di Indonesia

Jum'at, 24 April 2026 - 16:34 WIB
loading...
Eks Ketum Kesthuri Tersangka...
KPK menyebut tersangka kasus kuota haji, Asrul Azis Taba, sudah kembali ke Indonesia. Sebelumnya, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) itu berada di Arab Saudi. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut tersangka kasus kuota haji , Asrul Azis Taba, sudah kembali berada di Indonesia. Sebelumnya, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) itu berada di Arab Saudi .

"Sudah ada di Indonesia," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2026).

Taufik tidak menyebutkan secara detail perihal kapan yang bersangkutan tiba di Indonesia. Taufik hanya menyebutkan, pihaknya sudah bersurat ke Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri. "Sudah dicekal juga, awal bulan April," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sebut Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi

Menurutnya, pencekalan tersebut juga berlaku untuk tersangka kasus kuota haji lainnya, yakni Ismail Adham, selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Asrul Azis Taba (ASR) berada di Arab Saudi. "Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).

Terkait posisi itu, kata Budi, pihaknya telah mengonfirmasi ke pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung. "Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka juga bisa memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.



Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (eks stafsus Yaqut), Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved