SP3 Rismon Sesuai Prosedur, Pakar Hukum: Permintaan Refly Harun Tak Masuk Akal

Kamis, 23 April 2026 - 18:12 WIB
loading...
A A A
“Kepolisian sejauh ini terus memberikan ruang dan waktu kepada kedua belah pihak melakukan upaya damai guna mendapatkan keadilan restorative,” katanya.

Lihat video: Sekarang Lawan? Rismon: Roy Suryo Panik Sebentar Lagi Mau Dipenjara


Anggota Kompolnas periode 2012-2026 menyebut agar kedua belah pihak memenuhi semua syarat RJ secara formil yakni melakukan perdamaian antara pelaku dan korban, tidak ada penolakan dari korban, pelaku mengakui perbuatannya, dan kesepakatan dibuat secara sukarela.

Syarat RJ lainnya adalah perkara pidananya ringan dan pelaku bukanlah residivis serta ancaman pidana ringan di bawah lima tahun. Untuk ancaman hukuman yang lebih dari lima tahun, Ketua Prodi Magister Hukum ini menilai tidak ada masalah dan tidak perlu dipersoalkan karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan.

"Kami meminta dalam melihat hukum itu jangan terlalu kaku. Ketika hukum itu sudah memberikan keadilan dan memberikan manfaat serta untuk kepentingan umum, penyidik memiliki kewenangan diskresi untuk itu. Kewenangan diskresi itu diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri,” katanya.

Edi menambahkan, apa yang dilakukan Rismon seharusnya juga diikuti Roy Suryo dkk biar persoalan tudingan ijazah palsu ini tuntas. "Kita ingin kasus ini segera tuntas dan hasilnya bisa berikan rasa keadilan dan bermanfaat kepada semua pihak,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved