Hormuz, Malaka dan Gagasan Laut Bebas

Selasa, 21 April 2026 - 17:51 WIB
loading...
A A A
Kapal itu lantas dibawa oleh VOC ke Amsterdam dan isinya dilelang. Angka hasil lelangnya sangat fantastis. VOC mendapatkan uang 3 juta Gulden (sekitar 120 juta dolar menurut perhitungan hari ini).

Peristiwa itu menjadi kontroversi besar di Eropa. Belanda yang waktu itu sedang mengobarkan perang kemerdekaan dari Spanyol dituduh melanggar kedaulatan Portugis dan aksinya dianggap sebagai aksi perompakan.

Dalam konteks inilah VOC akhirnya meminta seorang profesor muda dari Universitas Leiden, Hugo Grotius untuk menjadi pembela perusahaan dalam menghadapi gugatan hukum. Grotius juga harus membuat semacam pleidoi untuk digunakan VOC dalam menghadapi perdebatan publik.

Naskah pembelaan yang disiapkan Grotius itu kelak akan diterbitkan--sebagian setelah dia wafat--menjadi dua buku yang sangat penting: Lautan Bebas (Free Sea/Mare Liberum) dan Komentar tentang Hukum Rampasan Perang dan Harta Jarahan (Commentary on the Law of Prize and Booty/De Jure Praedae).

Dua buku ini dianggap menjadi tonggak penting hukum internasional dan hukum laut. Hugo Grotius, sampai saat ini dianggap sebagai bapak hukum internasional modern.

Lautan Bebas


Dalam De Jure Praedae, Hugo Grotius berargumen bahwa tindakan Dutch East India Company menyita kapal Portugis, Santa Catarina, sah secara hukum karena didasarkan pada prinsip just war dan hukum alam. Portugis dianggap melanggar hukum alam melalui monopoli perdagangan dan penggunaan kekerasan di laut, sehingga pihak lain berhak membela diri, menghukum, dan mengambil kompensasi dalam bentuk rampasan perang (prize).

Lebih jauh, Grotius menegaskan bahwa laut adalah milik bersama (res communis) yang tidak dapat dimonopoli, sehingga kebebasan navigasi dan perdagangan harus dijamin bagi semua (mare liberum).

Dengan demikian, ia tidak hanya membenarkan tindakan VOC, tetapi juga meletakkan dasar bagi konsep kebebasan navigasi di laut, sesuatu yang sekarang menjadi norma dalam hukum internasional modern.

Yang membuat Grotius berbeda dari sarjana lain dan dianggap sebagai peletak dasar hukum internasional modern adalah karena ia memisahkan hukum dari teologi. Portugis, ketika mengklaim kepemilikan Malaka dan kepulauan Nusantara, berdalih bahwa wilayah itu adalah tanah tak bertuan (terra nulius).

Para Sultan yang berdaulat itu tidak dianggap berdaulat oleh Portugis karena berada di luar dunia Kekristenan (Christendom). Karena tidak berdaulat, maka klaim kepemilikan Portugis dianggap memiliki dasar menurut mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Deretan Delegasi Asing...
Deretan Delegasi Asing yang Hadiri Pemakaman Khamenei, Salah Satunya Musuh Bebuyutan Iran
Jenderal Paling Ditakuti...
Jenderal Paling Ditakuti Israel dan AS Ini Muncul dari Persembunyian saat Pemakaman Khamenei
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Rekomendasi
Paraguay vs Prancis:...
Paraguay vs Prancis: Les Bleus Target Berikutnya La Albirroja?
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved